Semboyan Satu dari PPKA Stasiun Kereta

  • Oleh :

Sabtu, 02/Jun/2012 13:11 WIB


BEKASI (Berita Trans) - Badan tegap dan gagah. Berpakaian seragam dinas lengkap dengan topi merah, dasi dan sepatu hitam pantopel. Dia adalah Taufik Hidayat yang berusia 41 tahun, salah satu petugas PPKA (pengatur perjalanan kereta api) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi. Taufik datang sesuai dengan jadwal shift nya sebagai petugas PPKA, tepat pada pukul 07.30 wib. Waktu tugasnya dimulai pada pukul 08.00, tetapi setengah jam ia sudah datang lebih awal.Untuk menjadi petugas PPKA, dia menjalani masa pelatihan selama 3 bulan, sampai pada akhirnya bekerja di bidang yang ditekuninya tersebut. Ia bekerja sudah selama kurang lebih 7 tahun dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi. Setiap pekerjaan memiliki suka dan duka, tanggung jawab dan lain sebagainya, tergantung bagaimana pribadi masing-masing menyikapinya, sejauh ini saya menikmati pekerjaan ini, karena kami semua disini bekerja sebagai team work yang harus benar-benar solid satu sama lain, ujarnya kepada Berita Trans, kemarin.Di setiap stasiun petugas PPKA wajib melayani kereta yang datang, berhenti atau pun hanya lewat dengan memberikan semboyan tertentu sebagai penanda jalur perlintasan stasiun yang akan dilewati kereta tersebut dalam keadaan aman terkendali. Jika petugas PPKA tidak keluar ruangan dan memberikan semboyan 1 (satu) yang menandakan perjalanan selanjutnya akan aman maka masinis kereta akan memberikan kode klakson dan kemudian melapor kepada kepala stasiun.Pengalaman lucu yang pernah ia alami adalah ketika saat bertugas ternyata lupa mengenakan topi merah. Topi tersebut adalah bagian wajib atribut yang harus dipakai setiap kali petugas PPKA menyambut kedatangan kereta. Iya saat itu saya lupa memakai topi, kemudian masinis kereta menegur saya dengan memberi kode," ungkapnya.TANDA PROFESIONALISMEDia mengemukakan bagi masyarakat atau orang awam yang tidak mengerti tentang atribut seorang petugas PPKA, dilihat sebagai suatu hal yang biasa. Namun tidak halnya bagi petugas PPKA di setiap stasiun bahwa kelengkapan atribut sangat berarti dan wajib dikenakan saat mereka sedang bertugas. Tidak hanya seorang petugas PPKA, tetapi semua petugas atau pekerja yang wajib mengenakan kelengkapan atribut dalam pekerjaannya, sebagai tanda profesionalisme. (Mustika dan Riska, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara, Bekasi).