Kemacetan Lalu Lintas di Sekolah Elit

  • Oleh :

Jum'at, 08/Feb/2013 18:19 WIB


Kemacetan disekitar sekolah elit dan sekolah top sangat memprihatinkan, khususnya di saat murid masuk sekolah dan keluar sekolah, hampir setiap anak diantar dan dijemput oleh orang tua ataupun supir, hanya segelintir kecil yang menggunakan angkutan antar jemput ataupun angkutan umum. Hal ini ditandai pada saat liburan sekolah lalu lintas menjadi lebih lancar.Kemacetan yang sering terjadi di seputar sekolah-sekolah elit yang terletak di Jl Bumi Mayestik, Jl Barito II, Jl Deplu Raya Pondok Pinang, Jalan Raya Matraman dan Jalan Sunan Giri, Rawamangun, Jl Lapangan Banteng Utara, Jl Menteng Raya Cikini.Permasalahan ini semakin berat lagi karena orang tua menggunakan sekolah anaknya untuk berkumpul sesama orang tua untuk kegiatan sosial, arisan ataupun menggosip, sehingga durasi parkirnya semakin lama, yang akhirnya mengakibatkan kemacetan yang berkepanjangan.Ruang parkir yang biasanya terbatas didepan sekolah mengakibatkan pelanggaran parkir berupa parkir doubel ataupun parkir di trotoar, pakir di dipersimpangan sudah menjadi hal yang lumrah.Mengacu pada apa yang dilakukan dinegara-negara maju hanya sebagian kecil yang diantar dan dijemput selebihnya mereka pergi sekolah dengan menggunakan angkutan/bus sekolah yang dikelola oleh sekolah yang bersangkutan.Apa yang bisa dilakukanSekolah bersama Persatuan Orangtua Murid/POM perlu melakukan pengorganisasian angkutan sekolah yang khusus digunakan oleh sekolah yang bersangkutan. Bus yang bersangkutan menjalani rute yang direncanakan berdasarkan data kawasan tempat tinggal murid dan berhenti pada titik-titik kumpul tertentu. Model ini sudah dilaksanakan pada perkantoran yang yang menyediakan bus jemputan.Untuk pengadaan busnya dikerjasamakan dengan lembaga keuangan/leasing/perbankan dengan masa cicilan 4 atau 5 tahun, sehingga modal awalnya tidaklah terlalu besar. Diharapkan program dapat didukung Bank DKI, sebagai salah satu langkah untuk ikut melancarkan lalu lintas di Jakarta.Setelah aturan mengenai bus sekolah diterapkan disekolah yang bersangkutan, langkah selanjutnya adalah menerapkan larangan parkir purna waktu didepan sekolah, sehingga murid sekolah tidak mungkin lagi diantar dengan kendaraan pribadi lagi.Iskandar Abubakar/ @iskandarabu