Izin Pelabuhan KCN Bisa Dicabut

  • Oleh :

Selasa, 09/Apr/2013 10:53 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kemnterian Perhubungan segera menentukan sikap terhadap perizinan pelabuhan umum PT Karya Citra Nusantara (KCN), di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara."Kami mengevaluasi perizinan yang sudah diberikan kepada KCN untuk mengoperasikan pelabuhan tersebut. Evaluasi ini seiringan dengan tak bisa beroperasinya pelabuhan tersebut karena diblokade pihak KBN," tegas Dirjen Perhubungan Laut Capt. Bobby R Mamahit kepada beritatrans.com, Selasa (9/4/2013).Dalam perizinan terdapat sejumlah persyaratan dalam hal operaional pelabuhan. "Kalau ternyata pelabuhan tidak bisa dioperasikan, maka bukan tidak mungkinkan kami memilih opsi untuk mencabut perizinannya," ujarnya.Hanya saja, Bobby berharap agar pihak KCN bisa menyelesaikan persoalan dengan pihak KBN sehingga pelabuhan bisa tetap dioperasikan. "Kami juga berharap KBN dan PT Karya Teknik membahas dan memutuskan secara bijak nasib perusahaan patungan mereka yakni PT KCN," tuturnya.Bobby menegaskan tidak persoalan yang tidak bisa diselesaikan sepanjang kedua pihak yang bersengketa berkomunikasi dengan baik. "KBN dan Karya Teknik telah investasi pelabuhan tersebut. Karenanya, perlu dilihat kembali perjanjian awal mereka dan bagaimana kelanjutan dari kerja samanya. Apapun hasilnya, jangan sampai menjadi bagian dari catatan buruk investasi swasta di usaha kepelabuhanan," ucapnya. Selain itu, dirjen mengingatkan patut dipertimbangkan pula nasib pegawat PT KCN bila ternyata kerja sama yang baru berjalan selama beberapa bulan itu mesti diakhiri.DIHADANG BLANWIRSebelumnya, beritatrans.com merilis arus bongkar muat di pelabudihambat oleh pihak pengelola kawasan dengan menaruh dua mobil pemadam kebakaran (blanwir), sejumlah petugas satuan pengamanan KBN dan empat anggota Marinir, pada hari Sabtu (6/4).Peristiwanya berawal pada pukul 09.30 Wib, akan masuk kapal tongkang bernama Vega Bahari, ditarik tug boat bernama Mitra Jaya V. Kapal tongkang bermuatan crude palm oil (cpo). Bersamaan kedatangan kapal, dari luar pelabuhan datang mobil pemadam kebakaran dari pihak KBN dan berhenti di pintu masuk pelabuhan. Pada pukul 11. 00 ketika mobil tanki datang untuk menampung cpo dari kapal, datang lagi mobil pemadam lainnya. Akhirnya di pintu pelabuhan umum terhalang dua mobil pemadam kebakaran dan petugas satuan pengamanan perusahaan dan anggota satuan marinir.(aw).