Organda Akan Naikan Tarif Hingga 35 Persen

  • Oleh :

Rabu, 01/Mei/2013 06:13 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menyusul rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi Rp6.000 per liter, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan siap menaikkan tarif transportasi darat hingga 35 persen. Langkah ini diambil Organda untuk menghindarkan terjadinya pemberhentian massal operasional kendaraan publik.Ketua Umum Organda, Eka Sari Lorena, mengungkapkan, langkah menaikkan tarif memang merupakan kebijakan yang sangat berat untuk diambil namun pihaknya tidak memiliki pilihan lain. "Jelas, kenaikan BBM bersubsidi memukul para operator dan pengusaha transportasi darat. Kami sudah menahan biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan harga sparepart dan tarif tidak pernah naik sejak tahun 2009," ujar Eka melalui siaran pers yang diterima beritatrans.com di Jakarta, Eabu (1/5/2013).Eka menegaskan, Organda menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi maupun membatasi kuota. Pemberian subsidi BBM untuk angkutan umum sesuai dengan amanat UUD 1945 dan asas keadilan bagi masyarakat.Pihaknya memperkirakan, kenaikkan tarif angkutan umum akan mengurangi jumlah penumpang karena tidak dapat bersaing dengan angkutan pribadi. Namun Organda mengaku tidak memiliki pilihan lain.Menurut hitungan Organda, kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp6.000 membuat penambahan biaya operasional kendaraan umum membengkak 30 persen-35 persen. "Jadi opsinya kami harus naikkan tarif atau kami tidak akan bisa beroperasi lagi karena rugi. Bisa terjadi mogok nasional," tambah Eka.Beberapa pengusaha mungkin masih bisa tetap beroperasi, namun akan mengurangi kualitas pelayanan dan bisa berdampak pada keselamatan.Namun kapan pihaknya akan akan menaikkan tarif, masih melihat kondisi di lapangan. "Kami lebih setuju opsi dua harga, jadi kita lihat nanti bagaimana keputusan pemerintah. Yang jelas, untuk layanan kelas ekonomi belum akan naik karena maish harus kami kaji lagi dan juga harus izin pemerintah," ujar Eka.Selain berdampak langsung pada beban operasional, kenaikan harga BBM subsidi juga akan menimbulkan inflasi. Hal ini meningkatkan tingkat suku bunga BI (BI Rate) dan berdampak pada naiknya harga kendaraan baru dan biaya peremajaan armada hingga 30 persen.Eka memberikan gambaran, sejak terjadi kelangkaan solar dua bulan belakangan, sekitar 25 persen armada angkutan umum di seluruh Indonesia berhenti operasi. (ozi)