DAMRI Medan Ajukan Sanggahan ke Panitia Lelang Angkutan Pemadu Moda Bandara Kuala Namu

  • Oleh :

Senin, 20/Mei/2013 13:21 WIB


MEDAN (beritatrans.com) - Perum DAMRI UBK Medan melayangkan sanggahan keada panitia lelang trayek angkutan pemadu moda Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sanggahan itu berkaitan dimenangkannya PT ALS sebagai pemenang tender untuk Koridor III (Kuala Namu - Binjai).Kepala Perum DAMRI UBK Medan, Drs M Basri Mubin, menyatakan pihaknya melayangkan sanggahan ke panitia tender bukan bermaksud ingin menguasai seluruh koridor angkutan pemadu moda di Bandara Kuala Namu. Tetapi karena terdapat persoalan-persoalan mendasar yang dinilai tidak menjadi pertimbangan utama panitia tender.Pertimbangan tersebut adalah fakta tarif yang diajukan oleh perusahaan bus PO ALS sebesar Rp30.000, sedangkan Perum DAMRI mengajukan hanya Rp20.000. "Pertanyaan besarnya kenapa tarif lebih mahal yang dimenangkan? Kalau tarif ini diterapkan, pasti memberatkan pengguna jasa," ungkap Basri kepada beritatrans.com, kemarin.Pertimbangan kedua yakni PO ALS sama sekali belum berpengalaman mengoperasikan angkutan pemadu moda, sedangkan DARI sudah sekitar 15 tahun mengoperasikan angkutan tersebut. "Kalau ALS yang beroperasi maka ini sungguh amblaing atau spekulatif dalam hal kualitas pelayanan. Artinya, konsumen tidak memiliki jaminan pelayanan," ujarnya.Pertimbangan ketiga, dia menjelaskan ALS tidak mencantumkan dokumen audit keuangan terakir, sedangkan Perum DAMRI menyajikan bukti sebagai perusahaan sehat dari segi keuangan. "Pertimbangan keeampat yakni pihak ALS menyampaikan kesiapan armada sebanyak enam unit, sedangkan Perum DAMRI sebanyak 10 unit sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan," cetusnya.Pertimbangan terakhir, Basri menuturkan panitia menyatakan nilai atau point pihak ALS masih meragukan sedangkan Perum DAMRI di atas rata-rata 100 persen. "dengan fakta-fakta itu, lalu kenapa DAMRI mesti dikalahkan oleh panitia tender? Karena itu, kami mengajukan sanggahan," tegasnya.(aw).