Mulai Naik, Tarif Penyeberangan Bone-Kolaka

  • Oleh :

Selasa, 25/Jun/2013 19:49 WIB


WATAMPONE (beritatrans.com) Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif penyeberangan Bone-Kolaka mulai hari ini, Selasa (25/6/2013) naik hingga 10,22 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2013 tentang tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi.Kenaikan ini tergolong mendadak karena pihak ASDP baru mendapatkan konfirmasi itu, senin (24/6/2013). Tanggal aturan diterbitkan pun tertanggal 24 Juni. Semua kendaraan yang masuk sebelum pukul 00.00 Wita, masih menggunakan tarif lama, adapun sesudahnya menggunakan tarif yang baru. Tiket yang digunakan nanti masih menggunakan tiket lama, tapi akan diberi cap dengan harga tarif yang baru, kata General Meneger Cabang ASDP Bone, Andi Mashuri, Selasa (25/6/2013).Dia menambahkan, kenaikan tarif penyeberangan itu merupakan dampak dari kenaikan BBM. Ia menyebutkan, meski berat menyampaikannya kepada Gabungan Pengusaha Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), aturan itu harus segera dijalankan tanpa pengecualian."Karena itu, mulai hari ini mulai menaikan taraif baru dan akan segera mensosialisasikan tarif baru ini kepada seluruh instansi dalam pelabuhan dan rekan pengguna jasa dengan mengedarkan selebaran tarif baru," papar Mashuri.Pengelola jasa ekspedisi Rusli memaparkan, kenaikan ini sebenarnya sangat memberatkan pengguna jasa pelayaran Bajoe karena kendaraan maupun barang yang tertumpuk di di gudang ekspedisi masih menggunakan harga lama.Dia menambahkan, walaupun begitu pengusaha yang mengelola 100 unit mobil pengangkutan darat tidak menolak kenaikan itu karena sudah menjadi aturan. "Kami hanya bisa taat pada aturan yang ada. Lagian itukan bukan kebijakan ASDP Bajoe saja melainkan aturan seluruh jasa pelayaran di Indonesia," ungkap Rusli.(machda)