Soal Kabut Asap, Menhub Minta Penerbangan Hati-hati

  • Oleh :

Selasa, 25/Jun/2013 00:01 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran bagi maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan Riau, Jambi dan Bengkulu, menyusul kabut asap yang menghatui Provinsi Pekanbaru, Jambi dan Bengkulu. Saya sudah mengeluarkan surat edaran terhadap maskapai yang melayani tujuan Riau, Jambi dan Bengkulu, menyusul kebakaran hutan di tiga wilayah tersebut, yang menimbulkan kabut asap yang menimbulkan jarak pandang pendek, dan membahayakan lalu lintas penerbangan udara, tegas Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013).Dalam kesempatan itu, menhub juga meminta minta seluruh airlaine supaya hati-hati, pakai prosedur yang benar dan jangan dipaksakan kalau kabut. Sebab, itu yang paling penting di ketiga destinasi tersebut. Pakai prosedur yang benar, jangan dipaksakan kalau kabut, dan sebagainya. Kan ada jarak berapa kilometer jarak pandang tidak boleh masuk dan sebagainya.Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, ada 14 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan di Riau. Data dari staf kami yang melakukan penyidikan, delapan perusahaan diidentifikasi karena terlibat dalam kebakaran lahan dan hutan. Tapi, jumlahnya kini telah meningkat menjadi 14 perusahaan.Delapan dari 14 perusahaan, menurut Balthasar, merupakan perusahaan asal Malaysia. Ada indikasidelapan perusahaan yang diidentifikasi sebelumnya adalah perusahaan asing dari Malaysia, tidak ada perusahaan asing lainnya, kecuali yang dari Malaysia telah diidentifikasi," tuturnya.Deputi Menteri Lingkungan Hidup Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Arif Yuwono mengatakan, kementerian telah mengirimkan tim investigasi ke beberapa lokasi kebakaran lahan dan hutan pada Jumat lalu.Dari sana diketahui, bahwa ada unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan di Riau, untuk keperluan industri. (machda)