Pemerintah Sertakan Saham kepada Angkasa Pura II Rp303 M

  • Oleh :

Minggu, 01/Sep/2013 14:46 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara berupa modal saham kepada PT Angkasa Pura II senilai Rp303 miliar. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan.Seperti dikutif dalam situs setkab.go.id di Jakarta, Sabtu (31/8/2013), disebutkan penambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Juli 2013 lalu.Dalam PP tersebut dijelaskan, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Perhubungan yang pengadaannya berasal dari APBN 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010. Selain itu, ditambah dari Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Nangroe Aceh Darussalam-Nias tahun 2010, 2011, dan 2012.Situs itu juga menyebutkan, barang yang dialihkan kepada Persero PT Angkasa Pura II yang pengadaannya bersumber dari APBN 2006 adalah runway, shoulder, dan runway end light pada Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Sementara yang bersumber dari APBN 2007, 2008, 2009, dan 2010 di antaranya runway, taxiway, apron, drainase pada Bandar Udara Fisabilillah Tanjung Pinang.Sedangkan pada Bandar Sultan Iskandar Muda Aceh sebagai hasil kegiatan BRR Nangroe Aceh Darusslam-Nias, diantarnya runway, bangunan middle marker, lapangan parkir kendaraan, jalan ring road 10, dan jalan ke gedung Badan Metereologi dan Geofisika dengan pengadaan dari APBN tahun 2010.Terakhir, jalan akses menuju Gedung Karantina, Gedung Kesehatan dan dam Gedung Karantina pada Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Aceh, dan Warer Treatment Plan (WTP) hasil kegiatan BRR Nangroe Aceh Darussalam-Niah, yang pengaannya bersumber dari APBN 2011 dan 2012. (machda)