Penyerapan Anggaran Belanja Kemenhub Tak Sesuai Target

  • Oleh :

Senin, 09/Sep/2013 22:39 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Target penyerapan belanja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak sesuai target. Hingga Agustus ini, Kemenhub baru menyerap belanja anggaran tahun ini 31,36% dari target 40,37%. Hal itu mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI akhir pekan kemarin.Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, melesetnya target penyerapan anggaran tersebut karena beberapa faktor. Diantaranya tingginya dana bertanda bintang atau dana yang terblokir. Dari alokasi pagu pada awal tahun sebesar Rp36,68 triliun, sebanyak Rp30,67 triliun atau 83,61 % terblokir. Pencairan telah diproses secara bertahap dari Januari sampai 26 Juli 2013. Posisi saat ini masih tersisa blokir sebesar Rp489,933 miliar (1,38%) dari pagu anggaran sebesar Rp35,37 triliun.Kemudian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akibat terlambat beberapa hal yakni mesti menunggu terbitnya revisi DIPA (Daftar Isian Proyek Anggaran), review desain untuk penyesuaian desain dengan kondisi lapangan dan kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia) bersertifikat yang bersedia menjadi panitia lelang.Sedangkan penyebab lainnya yang membuat target penyerapan belanja tersebut meleset adalah persoalan pembebasan lahan untuk kegiatan pembangunan jalan KA Lintas Utara Jaw. Juga adanya kebijakan pemotongan anggaran dan proses revisi anggaran. Bambang menjelaskan pada Januari sampai Juli terjadi proses revisi anggaran mulai dari pengalokasian dana Optimalisasi Non Pendidikan untuk infrastruktur, proses kebijakan penghematan anggaran, self blocking, reward, proses ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang meliputi dana infrastruktur dan angkutan motor lebaran.Bambang mengaku pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan penyerapan anggaran."Kami melakukan pelelangan tidak mengikat dan percepatan usulan pencairan tanda bintang/blokir dengan melengkapi data dukung," ujarnya.Tidak hanya itu, kementerian juga akan menginventarisasi kegiatan yang diprediksi tidak terserap dan menyiapkan langkah tindak lanjutnya. Kemudian menyusun prediksi realisasi daya serap dan menghindari revisi DIPA yang tidak mendesak dalam pelaksanaan anggaran. Usaha peningkatan realisasi penyerapan anggaran juga dilakukan dengan sistem pelaporan berbasis website pada setiap UPT/Satker dan koordinasi dengan instansi terkait.Kementerian Perhubungan pada tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp36,679 triliun.Namun setelah kebijakan penghematan anggaran dipotong sebesar Rp 1,618 triliun. Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan pagu anggaran berupa reward sebesar Rp 33,111 miliar dan anggaran tambahan non pendidikan sebesar Rp 175 miliar sehingga pagu total tahun 2013 menjadi Rp 35,370 triliun. (aliy)