Pencabutan Pentil Sebagai Langkah Penegakan Hukum

  • Oleh :

Rabu, 02/Okt/2013 20:31 WIB


Pelanggaran hukum para pemakai jalan sudah sedemikian parahnya, masyarakat sudah tidak lagi mengabaikan hampir seluruh aturan lalu lintas, hal akan berdampak langsung kepada kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalan.Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pelanggaran parkir, pelanggaran rambu dan marka jalan, pelanggaran lampu lalu lintas, pelanggaran kecepatan, pelanggaran arah arus lalu lintas dan berbagai pelanggaran lainnya.Guna mengantisipasi pelanggaran ini memang dibutuhkan langkah tegas dan konsisten. Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Polisi dan Garnisun adalah dengan mencabut pentil dari kendaraan yang salah parkir ataupun kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar.No pain no gainMemang langkah ini lebih ringan dari pengembokan namun tetap menyakitkan bagi pelanggar. Tindakan ini diharapkan dapat membuat jera para pelanggar untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.Harapan berikutnya adalah Polisi Lalu Lintas segera melakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement, sehingga pelanggaran terhadap lampu lalu lintas, kecepatan, jalur bus termasuk pelanggaran lalu lintas lainnya dapat diturunkan dengan cepat.Harapan utama yang dapat diperoleh dari penurunan angka pelanggaran lalu lintas adalah peningkatan ketertiban pengguna jalan, terjadinya penurunan angka kecelakaan, peningkatan kelancaran, dan juga akan mengakibatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.Iskandar Abubakar / @iskandarabu