Menhub Didesak Tindak Tegas Lion Air, Pecat Dirjen Harry

  • Oleh :

Jum'at, 04/Okt/2013 13:56 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) --- Kementerian Perhubungan didesak untuk menindak tegas maskapai penerbangan Lion Air yang selama ini kerapkali bermasalah dengan penumpang. Karena itu, para pengunjukrasa minta Kemenhub mencabut izin operasional perusahaan penerbangan super padat rute tersebut.Masyarakat selama ini sering dirugikan Lion Air. Apalagi dengan kasus kesalahan teknis sejak tahun 14 Januari 2002, Lion Air 386 PK-LIO, Boing 737-200 sampai kasus yang terakhir 2 oktober 2013 karena panas dan sesak napas akibat AC pesawat yang mati, kata Koordinator unjukrasa, Rahmat saat berunjukrasa di Kantor Kemenhub, Kamis (3/10/2013).Menurut dia, pemerintah hanya menutup mata dan selalu menyelamatkan kepentingan pihak pengusaha dan kerap kali mengabaikan kepentingan publik. Padahal, melihat rekaman jejak maskapai penerbangan Lion Air beberapa tahun belakangann ini seperti, pilot yang memakai narkoba, delay, bagasi hilang sampai jatuhnya pesawat yang di sinyalir akibat Lion Air yang terbiasa memebeli pesawat bekas. Para pendemo antara lain menuntut: Cabut izin maskapai penerbangan Lioan Air sekarang juga, Pecat Wamenhub, Bambang Susantoro dan Harry Bakti, Dirjen Perhubungan Udara karena tidak cermat menyikapi persoalan Lion Air. Selain itu, mendesak Menteri Perhubungan EE Mangindaan agar segera mengevaluasi semua maskapai penerbangan Indonesia.Rahmat pun menambahkan, kesalahan-kesalahan yang di lakukan olah pihak Lion Air hanya mendapatkan teguran dari pihak pemerintah perhubungan bukan peringatan keras. (Ridwan)