Terkait Kasus Pintu Darurat, Menhub Akan Panggil Direksi Lion Air

  • Oleh :

Jum'at, 04/Okt/2013 00:06 WIB


SURABAYA (beritatrans.com) -- Masalah penumpang yang terkunci di dalam pesawat di Bandara Sam Ratulangi, Menado pada Senin (30/9) lalu membuat Menteri Perhubungan, EE Mangindaan akan memanggil direksi Lion Air."Saya telah memerintahkan agar Direksi dari Lion Air dipanggil untuk menjelaskan masalah yang terjadi di Bandara Sam Ratulagi, Menado karena berita yang saat ini bererdar simpang siur," kata Mangindaan usai rapat koordinasi teknis (rakornis) Bidang Perhubungan Darat seluruh Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/10).Ia juga akan mempertanyakan apa benar pilot pesawat tidak mau mendengerkan saran General Manager Bandara Sam Ratulagi agar Lion Air menggunakan Ground Power Unit untuk mengatasi masalah suplay listrik di pesawat.Selain itu, Mangindaan juga memerintahkan agar inspektur pengawas pesawat harus dipanggil dan diperiksa. Karena inspektur adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap pesawat apakah layak digunakan atau tidak."Ini semua karena masalah keselamatan dan kami akan mengambil suatu langkah dengan memeriksa dan menanyakan kepada pihak terkait sehingga jika nanti sanksi kita jatuhkan tepat kepada pihak yang lalai. Dan saya tegaskan pasti ada sanksi terhadap pihak yang salah," katanya.Seperti yang ketahui bahwa ratusan penumpang Lion Air tujuan Manado-Jakarta dengan nomor penerbangan JT 755, Senin, (30/9), nyaris kehabisan napas di dalam pesawat yang ditumpangnya pada pukul 11.00 WITA hal ini disebabkan pesawat tidak ber-AC.Sedangkan para awak pesawat, seperti pilot dan pramugari, memilih menyelamatkan diri sendiri dengan mengunci diri di ruangan kokpit saat penumpang mulai mengamuk.Para penumpang itu semakin panik, ketika mereka sudah mulai merasa lemas karena tak adanya udara di dalam pesawat, tiba-tiba pesawat justru berjalan mundur.(awe/machda)