Mangindaan: Soal Coast Guard Dibahas di Menko Polkam

  • Oleh :

Senin, 07/Okt/2013 11:01 WIB


DENPASAR (beritatrans.com) -- Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan saat ini draft undang-undang lembaga Coast Guard sudah berada di Menko Polkam. Draft ini akan dibahas lebih tajam lagi dengan Bakorkamla, TNI dan Polri."Kami harapkan draft ini bisa segera difinalisasi untuk diajukan ke DPR," ungkapnya seusai membuka pertemuan lanjutan Co-Operation Forum dalam rangka Co-Operative Mechanism on the Safetyof Navigation and Environment Protection in the Straits of Malacca and Singapore.Mangindaan mengingatkan lembaga Coast Guard merupakan kebutuhan bangsa ini, terutama dalam mengoptimalkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim. "Termasuk di dalamnya, penjagaan keselamatan pelayaran di pantai-pantai kita," cetusnya didampingi Dirjen Perhubungan Laut Capt. Bobby R Mamahit.Dalam konteks tenggat waktu penyelesaian draft tersebut, menteri perhubungan menegaskan tidak ada limit waktu. "Tetapi yang pasti, kami berharap lebih cepat ya lebih baik," ujarnya.LIKUIDASI KPLPBobby menambahkan setelah lembaga Coast Guard berdiiri maka Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) di Ditjen Perhubungan Laut dilikuidasi. Institusi pengganti Direktorat KPLP sejauh ini masih dibahas."Nanti personelnya bisa digabung ke lembaga Coast Guard. Sebagian di antaranya bergabung di lembaga pengganti Direktorat KPLP, yang tetap memiliki unit pelaksana di pelabuhan-pelabuhan," jelasnya.(aw)