INACA Minta Pembebasan Bea Masuk Komponen Penerbangan

  • Oleh :

Selasa, 12/Nov/2013 06:10 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Indonesia National air Carier Association (INACA) meminta kepada pemerintah untuk membebaskan bea masuk komponen pesawat terbang. Pasalnya, sebagian besar komponen pesawat saat ini masih banyak yang harus dipenuhi dari impor. "Kami ingin ada pembebasan impor komponen pesawat. Negara lain juga impor komponen itu dibebaskan, apalagi menghadapi ASEAN Open Sky," kata Ketua Umum INACA Arif Wibowo di Jakarta, Senin (11/11).Arif menjelaskan, bea masuk impor komponen pesawat yang selama ini harus ditanggung industri pesawat besarnya mencapai 5 hingga 7 persen. Sedangkan bila digabungkan dengan biaya perawatannya akan mencapai 15 persen dari total pengeluaran perusahaan penerbangan. "Ada sekitar 300 item komponen yang harus diimpor. Bila tidak dibebaskan dampaknya ke daya saing penerbangan nasional, katanya.Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, pembahasan soal pembebasan bea masuk impor komponen pesawat ini sudah berlangsung sekita satu tahun. Adapun, dari sebanyak 300 item komponen yang harus diimpor itu, setelah dikaji lebih lanjut, sekarang mengerucut jadi tinggal 27 item. Menurut Budi, pemerintah akan terus menekan impor komponen. Komponen permesinan yang sekiranya bisa diproduksi didalam negeri, maka akan terus dikembangkan untuk menggantikan impor yang besar. "Yang kita tidak bisa buat di dalam negeri, seperti engine jet, engine propeller, akan kami berikan bea masuk ditanggung pemerintah dan ada kemungkinan bisa dinolkan," kata Budi. (aliy)