Garap Tol Trans Sumatera Hutama Karya Tunggu Perpres

  • Oleh :

Kamis, 14/Nov/2013 09:01 WIB


Jakarta (Beritatrans.com) -- PT Hutama Karya (Persero) mengeluhkan lamanya proses penyelesaian payung hukum untuk membangun tol Trans Sumatera berupa Peraturan Presiden (Perpres) penugasan.Sedianya payung hukum bisa melegalkan perseroan yang sudah siap membangun jalan bebas hambatan itu.Diakui Direktur Pengembangan Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, kini ada empat ruas sudah sangat siap untuk digarap apabila Perpres telah keluar. Empat ruas itu antara lain, Medan-Binjai, Palembang- Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar."Secepatnyalah diterbitkan November ini, supaya awal tahun depan kami bisa memulai pembangunan empat ruas yang sudah siap 80%. Empat ruas itu sepanjang 436 kilometer (km) dan dibangun secara bertahap," ujarnya disela pameran infrastruktur di JCC, kemarin.Perpres tersebut, lanjut Budi, bisa digunakan untuk mendukung pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan infrastuktur di tanah air."Akuisisi lahan Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya sudah diteken Gubernur, dan sekarang sedang bekerja. Sedangkan Bakauheni masih proses, dan surat pembebasan lahan untuk ruas Riau sudah lebih dulu keluar," kata dia.Ia menambahkan pihaknya membutuhkan investasi proyek pembangunan empat tol Trans Sumatera sebesar Rp32 triliun. "Kami akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp7,1 triliun untuk 2013 dan 2014. Jadi PMN untuk penguatan struktur modal yang diinvestasikan di jalan tol." (yfent)