Dukung Pelestarian Alam, Garuda Hentikan Angkut Produk Hiu

  • Oleh :

Rabu, 20/Nov/2013 18:02 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Sebagai wujud kepedulian dan komitmen Garuda Indonesia untuk terus menjaga kelestarian alam dan lingkungan, Garuda Indonesia menghentikan pengiriman dan pengangkutan sirip ikan hiu serta produk hiu lainnya melalui jasa angkutan kargo. Kebijakan Embargo On Shipment All Kind Shark Fin tersebut mulai berlaku efektif sejak 8 Oktober 2013.Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan, penghentian pengiriman dan pengangkutan produk hiu tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Garuda Indonesia terhadap kelestarian alam dan lingkungan, terutama untuk melindungi satwa langka dan menjaga keanekaragaman hayati.Kebijakan ini merupakan wujud dari komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung kampanye antiperdagangan hiu SOSharks yang diinisiasi oleh WWF-Indonesia. Melalui kebijakan tersebut, Garuda Indonesia berupaya untuk berkontribusi dalam pengurangan perdagangan sirip ikan hiu di pasar global, ujarnya.Penangkapan dan perdagangan hiu telah menjadi permasalahan global mengingat terdapat lebih dari 1 juta ton produk hiu diperdagangkan di dunia setiap tahunnya. Padahal hiu merupakan spesies yang populasinya terancam punah dan lambat bereproduksi. Penangkapan hiu dalam jumlah masif menjadi faktor pendorong melonjaknya jumlah permintaan sirip dan produk-produk hiu di dunia. Komitmen Garuda Indonesia untuk menjaga kelestarian lingkungan juga diimplementasikan melalui program One Passenger One Tree di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. Garuda Indonesia bekerja sama dengan WWF Indonesia, Departemen Kehutanan, dan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah merehabilitasi hutan gambut yang bernilai ekologis tinggi di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. Rehabilitasi dilakukan dengan menanam hingga 100.000 pohon pada kawasan seluas 250 hektar. (aliy)