Menhub Segera Jawab Usulan INACA

  • Oleh :

Kamis, 05/Des/2013 11:05 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak ingin gegabah mengeluarkan keputusan terkait kenaikan tarif penerbangan.Jika dilakukan terburu-buru, rencana itu hanya akan mendapatkan tanggapan negatif dari para pengguna jasa terkait usulan kenaikan tarif penerbangan yang diajukan asosiasi penerbangan Indonesian National Air Carries Association (INACA).Kabarnya, Menteri Perhubungan siap memberikan jawaban usulan INACA tersebut. DiakuiWakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, saat ini surat keputusannya sudah di meja Menteri Perhubungan tinggal tunggu ditandatangani. "Kenaikan yang diajukan INACA diterima namun diturunkan sedikit dari nilai yang diminta," kata Wamenhub, kemarin.Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Herry Bakti S Gumay menambahkan aturan itu sudah hampir rampung penggodokan angkanya. Hanya tinggal menunggu keputusan resminya saja dan pengumumannya."Kisarannya tidak jauh beda dengan yang diajukan INACA, namun kami juga harus melihat dan memperhatikan dari berbagai sisi, jangan sampai ada yang merasa dirugikan," jelas Herry.Menurut Herry, akan dicarikan moment yang pas agar kenaikan terhadap pesawat jet dan propeler ini tidak memberikan dampak negatif.Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki liburan sekolah, Natal, dan Tahun Baru masehi. "Kenaikan tarifnya nanti antara Rp700-Rp800 per jam penerbangan," kata Herry.(yfent)