Diprediksi Desember, Tarif Pesawat Naik

  • Oleh :

Senin, 09/Des/2013 10:21 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Dalam waktu dekat ini tarif penerbangan di Indonesia akan naik. Sinyal tersebut setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memenuhi permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA), yang minta penyesuai kenaikan biaya operasional (cost surcharge operation).Kemenhub akan memberikan keputusan tersebut di Desember ini dan bisa diterapkan mulai awal tahun depan. Kami harapkan bulan ini beres. Ini menjadi hadiah tahun baru," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Harry Bakti Gumay, kemarin.Namun hingga saat ini Harry masih belum bersedia memberikan berapa besar penyesuaian biaya operasional. Yang jelas, katanya, nilainya sedikit di bawah permintaan INACA.Menurut Harry, pihaknya akan mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan penyesuaian tarif tersebut. Yang jelas, pada peak season musim liburan akhir tahun ini, tidak akan terjadi perubahan harga tiket, katanya.Arif Wibowo, Ketua Umum INACA berharap penyesuaian harus diberikan mengingat kondisi saat ini yang semakin diperparah dengan depresiasi nilai tukar rupiah yang sudah mencapai Rp12.000.Pria yang juga Direktur Utama PT Citilink Indonesia ini malah meminta kenaikan tiket diputuskan sebelum liburan akhir tahun nanti."Pemerintah harus mempertimbangkan keberlangsungan maskapai karena semua maskapai mengalami tekanan yang cukup signifikan," paparnya.Soal tarif penyesuaian yang lebih rendah dari harapan INACA, menurut Sekjen INACA, Tengku Burhanuddin, belum bisa membantu operasional maskapai penerbangan. Ia beralasan, patokan kenaikan biaya operasional yang INACA usulkan masih berpatokan kurs sebesar Rp 11.000 per dollar AS.Sebelumnya, INACA mengajukan penyesuaian tarif batas atas yang kini berlaku. Tetapi, permintaan itu ditolak pemerintah. Kemhub hanya memberikan restu untuk penyesuaian biaya operasional yang dihitung per kilometer akibat lonjakan harga avtur dan bahan baku lainnya. (awe/machda)