Kementerian Perhubungan Segera Tutup Perlintasan Kereta Ilegal

  • Oleh :

Rabu, 11/Des/2013 08:22 WIB


Jakarta (beritatrans.com) -- Wakil Menteri (Wamen) Perhubungan Bambang Susantono mengungkap pemerintah akan merelokasi perlintasan kereta api ilegal karena memiliki risiko kecelakaan tinggi."Jalur kereta akan menjadi steril dari lintasan kendaraan lain sama seperti jalan tol. Dan menyiapkan beberapa petugas pelintasan agar lebih tertib," kata Bambang usai Raker Kementerian Perhubungan Tahun 2013, Selasa (10/12).Untuk mewujudkannya, lanjut Bambang, Kementerian Perhubungan akan menerapkan pola yang diaplikasikan di Surabaya saat ini.Surabaya menerapkan kebijakan serupa yakni menutup prlintasan yang tidak resmi. Namun tetap diberikan jalur untuk bisa mengakses jalan tersebut dengan kanalisasi.Pemda setempat, lanjut Wamen, berencana membangun kereta layang lintas tengah. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Sampai saat ini pemerintah setempat dan Kemenhub masih terus membahas soal lokasi pemindahannya," kata Bambang.Tidak hanya itu, lanjut dia, Kemenhub juga akan membangun underpass, tetapi lebih mendahulukan tentang pembangunan kereta layang lintas tengah."Diperkirakan membutuhkan dana Rp3 miliar-Rp10 miliar untuk merealisasikan pembangunan itu," kata Bambang.Secara umum, membuat perlintasan kereta layang dan underpass sebagai kanalisasi akan jadi opsi masalah perlintasan yang berisiko kecelakaan tinggi itu. Dan Kemenhub berkoordinasi dengan pihak terkait. "Indonesia akan membangun perlintasan kereta sebidang tetapi melayang," ungkapnya. (ridwan/yfent)