Belum Ada Sinyal Penghapusan Bea Masuk Impor Bus Transjakarta

  • Oleh :

Sabtu, 28/Des/2013 10:33 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan apapun terkait pembebasan bea masuk bagi impor bus TransJakarta.Namun, kata Menkeu, saat ini pemerintah pusat sedang menunggu keputusan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta terkait pengadaan bus TransJakarta terlebih dahulu sebelum memberi atau menolak bea masuk."Ini akan sangat tergantung pada pengadaan Pemda DKI apa DKI mau pakai perusahaan domestik atau memutuskan impor. Kita di kemenkeu, akan menunggu keputusan Pemda DKI," jelas Chatib, kemarin.Dalam surat yang dikirim oleh Pemda DKI Jakarta, Chatib mengatakan surat tersebut tidak menyebutkan apakah Pemda DKI sudah melakukan pengadaan melalui impor atau perusahaan domestik. "Mereka minta bea masuk nol persen tapi belum memutuskan apakah domestik atau impor," tandasnya.Dia mengingatkan jika pengadaan bus TransJakarta dilakukan pada perusahaan domestik maka pajak yang dikenai adalah fasilitas pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pasalnya, PPnBM bagi angkutan umum sudah dibebaskan.Namun, hal berbeda jika pengadaan dilakukan melalui impor. Selama ini, impor bus dikenai bea masuk 40 persen. Ketentuan bea masuk bisa berbeda untuk angkutan umum."Kalau mereka mau pilih impor, insentif bisa diberikan. Berdasarkan peraturan, bea masuk 0% itu dimungkinkan untuk angkutan publik," kata dia.(yfent)