772 Pengendara Motor Ditilang

  • Oleh :

Kamis, 02/Janu/2014 00:01 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Malam tahun baru seringkali dimanfaatkan para anak muda pengendara motor hura-hura di jalan. Mereka tak pelak tidak mengindahkan tata tertib berlalu lintas. Seperti pada perayaan malam tahun 2014 di Jakarta misalnya, banyak pengenda motor anak baru gede melanggar lalu lintas.Setidaknya, Ditlantas Polda Metro Jaya dalam operasinya berhasil menilang 772 kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2013) kemarin. Selain menilang, polisi juga memberikan teguran kepada 812 pengendara."Dari jenis pelanggaran yang ditilang, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm dan ada pula penilangan karena penumpang yang naik hingga ke atap angkutan umum," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Rabu (1/1/2014).Selain penindakan di lapangan, polisi juga berhasil mencegah adanya konvoi yang dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.Sedangkan mengenai kendaraan yang disita ataupun dikandangkan oleh pihak kepolisian, Hindarsono menjawab selama acara malam tahun baru, tidak ada kendaraan yang disita. (machda)