Kalau Diserahkan Tahun 2012, Saat Ini PPD Sudah Untung

  • Oleh :

Rabu, 08/Janu/2014 02:39 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) "Kalau saja September tahun 2012 lalu Perum PPD diserahkan kepada manajemen Perum DAMRI, tahun 2014 ini saya yakin sudah untung. Tapi sayang mereka tidak bersedia," ujar Direktur Utama Perum DAMRI, Ir. H. Agus Suherman Subrata, MBA, di sela-sela peringatan hari ulang tahun ke-61, Rabu (8/1/2014).Saat dimintai komentarnya soal rencana Pemprov DKI Jakarta mengambilalih Perum PPD, Agus mengemukakan: "Pemprov DKI Jakarta batal mengambilalih Perum PPD. Ternyata Pemprov DKI Jakarta bersedia mengambilalih Perum PPD jika sudah diakuisisi lebih dulu. Ya siapapun mau ambilalih kalau kondisinya seperti itu".Menurut dia, Perum DAMRI masih bersedia mengambilalih Perum PPD. Namun harus ada hasil audit resmi dari BPKP dan dukungan dari pemerintah. "Jadi, kalau memang sudah ada hasil akuisisi, baru kami ambil alih. Tapi kalau belum nanti dulu. Sebab, yang mau menanggung hutang PPD yang sudah mencapai ratusan miliar," papar Agus kepada beritatrans.com.Direktur Utama Perum DAMRI, Agus Suherman menyatakan, ada tiga persyaratan untuk mengambil alih PPD yakni adanya keterbukaan soal keuangan, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga, serta assetnya.Selain itu, katanya pihaknya meminta bantuan BPKP untuk mengaudit PPD dan menyiapkan due delligence."Sejauh ini diperoleh keterangan utang PPD mencapai Rp170 miliar antara lain ke PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Rekening Dana Investasi (RDI) Kementerian Keuangan," jelas Agus.Dia menambahkan, urusan itu bukan persoalan susah untuk menyelesaikannya. "Untuk utang ke Pelindo II, kami bisa menawarkan agar utang itu menjadi euqity Pelindo II di DAMRI. Sedangkan utang ke RDI, bisa kami ajukan sebagai penyertaan modal pemerintah ke DAMRI. Banyak cara lain lagi untuk menanggulangi utang tersebut, jelasnya.Menyinggung tentang rencana DAMRI setelah PPD dilikuidasi dan diambil alih, dia menegaskan diproyeksikan menjadi anak perusahaan. Awalnya kami ingin menjadikan PPD sebagai anak perusahaan yang khusus mengelola busway di Jakarta. Rencana ini masih relevan bila diterapkan, ujarnya.Dengan menjadi anak perusahaan pengelola busway, dia menegaskan SDM eks-PPD bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan busway. Jadi tidak ada rasionalisasi SDM berupa PHK, tegasnya. (awe)---------