Airnav Dapat Otoritas Penuh Atur Jadwal Penerbangan

  • Oleh :

Jum'at, 10/Janu/2014 14:56 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Perum Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) resmi mendapat penugasan penuh dari pemerintah untuk menangani lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta."Perum AirNav sudah diberi otoritas mengatur kelancaran penerbangan di Cengkareng. Mulai minggu sudah punya otoritas penuh," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, usai mengikuti Kedoya, Jakarta, Jumat (10/1/2014).Menurut dia, dengan mendapat kepercayaan sebagai pihak pengatur lalu lintas penerbangan, perusahaan maskapai tidak ada alasan untuk menunda jawdal pemberangkatan. Jika ada pesawat yang jadwalnya jam 03:00 WIB atau 05:00 WIB harus berangkat saat itu juga."Kalau tidak berangkat tepat waktu, tidak akan diizinkan terbang," ujarnya.Dengan demikian, mantan Direktur Utama PT PLN ini menambahkan, perusahaan penerbangan tidak lagi mencari-cari alasan untuk menunda jadwal keberangkatan."Tidak ada lagi yang boleh menolak untuk terbang kalau memang sudah waktunya take off. Kalau diperintahkan terbang oleh petugas tower pengatur lalu lintas udara (ATC) maka harus terbang," ujarnya.Menurut Dahlan, selama ini ada saja perusahaan penerbangan yang menolak karena alasan memilih landasan pemberangkatan."Mulai sekarang tidak boleh lagi. Selama ini sanksinya tidak ada, sehingga mengakibatkan sejumlah penerbangan molor dari jadwal," ujarnya.Untuk itu Dahlan yang juga peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat ini berjanji untuk ikut memantau terus perkembangan penerbangan demi mengatasi ketidakteraturan di Bandara Soekarno-Hatta."Perum Airnav juga nantinya berhak memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menaati peraturan yang telah berlaku," ujarnya.(machda)