Porsche Hadapi Tuntutan Rp29,5 Triliun

  • Oleh :

Senin, 03/Feb/2014 14:36 WIB


Beritatrans.com -- Pimpinan Porsche, Wolfgang Porsche, dan anggota dewan Ferdinand Piech digugat tujuh lembaga investasi atas gagalnya tawaran pengambilalihan Volkswagen.Mereka menuntut sebesar 1,8 miliar euro (Rp29,5 triliun) untuk kompensasi.Porsche telah dituduh menyesatkan pasar dalam tawaran pengambilalihan VW pada 2008.Porsche awalnya membantah spekulasi itu berusaha untuk mengambil alih VW , tetapi kemudian mengungkapkan bahwa perusahaan ini memiliki hampir 74% saham VW, seperti dikutip bbc.com, Senin (3/2/2014).Atas informasi ini, beberapa investor bertaruh terhadap saham Volkswagen, mengharapkan saham mereka jatuh karena tidak adanya tawaran pengambilalihan perusahaan dari Porsche.Porsche yang sebelumnya juga pernah menghadapi kasus serupa membantah melakukan kesalahan."Porsche SE dan anggota dewan pengawas yang akan membela diri dengan segala cara hukum yang tersedia," kata produsen mobil itu.Upaya Porsche untuk mengambil alih Volkswagen akhirnya gagal setelah gagal mengakuisisi 75% saham yang diperlukan.(machda)