Allianz Utama Indonesia-Garuda Indonesia Jalin Kerjasama Bidang Asuransi

  • Oleh :

Kamis, 06/Feb/2014 17:14 WIB


Bekasibusiness.com -- PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerjasama dibidang Garuda Indonesia Travel Insurance -- produk asuransi perjalanan pertama untuk perlindungan pelanggan Garuda Indonesia.Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilakukan Direktur Allianz Utama Indonesia, Inkes Lukman dan Vice Presiden E-commerce Garuda Indonesia, Daniel Tumiwa, di Hotel Indonesia Kempinski, di Jakarta, kemarin.Garuda Indonesia Travel Insurance merupakan asuransi perjalanan pertama yang ditawarkan kepada pelanggan Garuda Indonesia.Saat ini, Garuda Indonesia Travel Insurance ditawarkan khusus bagi pembelian tiket perjalanan melalui website atau secara online. Asuransi perjalanan ini akan mencakup perjalanan domestik maupun internasional dengan berbagai manfaat untuk risiko perjalanan yang mungkin terjadi.Tingginya kemungkinan risiko yang terjadi saat melakukan perjalanan, seperti pembatalan penerbangan atau kehilangan dokumen perjalanan, serta risiko lainnya membuat kami melihat pentingnya asuransi perjalanan bagi para pelaku perjalanan, jelasnya.Direktur Utama Allianz Utama, Daniel Neo menambahkan, Garuda Indonesia Travel Insurance bentuk kepedulian kami terhadap para pelanggan setia Garuda Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia, karena kenyamanan dan keselamatan nasabah merupakan fokus utama bagi kami.Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Erik Meijer, mengatakan bahwa Garuda Indonesia Travel Insurance ini merupakan wujud komitmen Garuda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.Dengan adanya Garuda Indonesia Travel Insurance ini, kami ingin seluruh penumpang semakin merasa secure dalam melakukan perjalanan bersama Garuda Indonesia, tambahnya.Garuda Indonesia Travel Insurance juga menawarkan manfaat perlindungan medis yang komprehensif termasuk penggantian biaya pengobatan, santunan tunai harian rumah sakit, evakuasi medis darurat dan repatriasi.Selain itu, pelanggan Garuda Indonesia juga akan mendapatkan penggantian kerugian apabila terjadi penundaan atau pembatalan penerbangan, bagasi hilang atau rusak serta penggantian biaya yang dikeluarkan selama perpanjangan waktu menetap pada saat terjadi kehilangan dokumen perjalanan.Selain perlindungan dan penggantian kerugian, Garuda Indonesia Travel Insurance juga menyediakan layanan 24H Travel & Medical Assistance yaitu bantuan darurat ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, evakuasi medis dan repatriasi.Selain itu, jelasnya, bantuan non-darurat seperti rujukan kedutaan asing, arahan ketika terjadi kehilangan dokumen perjalanan dan bagasi, rujukan penyedia layanan medis, hingga bantuan konsultasi medis dengan satu panggilan telepon saja ke nomor 021-2926 9988.(gis)