Dekom Pelindo II Tengahi Kemelut SPPI-RJ Lino

  • Oleh :

Rabu, 12/Feb/2014 15:50 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Dewan Komisaris (Dekom) Pelindo II akhirnya turun tangan menengahi kemelut antara serikat pekerja dengan Dirut RJ Lino yang berbuntut pada pemecatan terhadap puluhan pejabat perusahaan BUMN tersebut.Dekom menggelar rapat untuk menentukan sikap menyangkut pemecatan (PHK) oleh RJ Lino terhadap 30-an pejabat Pelindo II yang meletakkan jabatan, kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI-II), Kirnoto, Rabu (12/2/2014).Sebelumnya, Selasa (11/2/20140) SPPI diundang rapat oleh Dekom yang diwakili Jali Jusuf dan Retno untuk mendapatkan masukan yang akan dibahas dalam rapat hari ini.Kirnoto mengatakan, SPPI berharap Dekom masih punya keberanian untuk melihat kasus ini secara obyektif. "Dekom diminta memerintahkan direksi mencabut SK PHK sepihak kepada puluhan pejabat Pelindo II, jelasnya.Sebab, kata Kirnoto, para pejabat tersebut mundur dari jabatan seperti diatur dalam SK Direksi No. HK 56/2/19/PI.II-05 tanggal 28 Maret 2005 tentang pemutusan hubungan kerja dan pemberhentian sementara (skorsing).Dalam pasal 1 huruf g disebutkan pemberhentian dari jabatan adalah pemberhentian mengakibatkan yang bersangkutan tidak bekerja lagi pada unit kerja di lingkungan perusahaan, tetapi masih bersatatus sebagai pegawai perusahaan, kata Kirnoto. (wilam)