Mulai 1 April Pemerintah Berlakukan Subsidi Tarif Kereta Kelas Ekonomi

  • Oleh :

Selasa, 01/Apr/2014 18:27 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Pemerintah mulai 1 April 2014 memberlakukan subsidi tarif penumpang Kereta Api (KA) untuk kereta kelas ekonomi jarak jauh dan sedang. Sedangkan untuk penumpang kereta komuter sudah menggunakan tarif subsidi sejak bulan Januari 2014.Sebelum diberlakukannya tarif subsidi melalui Public Service Obligation (PSO) masyarakat pengguna jasa kereta api kelas ekonomi jarak jauh dan sedang membayar tarif dengan harga normal tiket ekonomi, tegas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, kemarin.Menurut dia, masyarakat yang menggunakan jasa kereta kelas ekonomi jarak jauh dan sedang pada bulan Januari sampai Maret 2014 atau yang sudah memesan tiket pada periode tersebut menggunakan tarif keekonomian.Hermanto mengemukakan, kontrak PSO antara Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan PT KAI ditandatangani Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan, disaksikan sejumlah pejabat Ditjen Perkeretapain Kemenhub dan pejabat PT KAI.Pemberlakuan tarif subsidi penumpang kereta kelas ekonomi jarak jauh dan menengah baru bisa dilaksanakan bulan April 2014, karena kontraknya baru ditandatangani hari ini.Keterlambatan penandatanganan kontrak PSO, karena belum adanya Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub definitif, sehingga belum ada pejabat yang menandatanganinya, ungkapnya.Hermanto DwiatmokoUntuk PSO tahun 2015, ia berharap bisa ditanda tangani pada akhir bulan Desember 2014, sehingga subsidi tarif penumpang kereta kelas ekonomi jarak jauh dan regional bisa berlaku mulai 1 Januari 2015. "Untuk PSO tahun depan kami berharap bisa berlaku di bulan Januari," harap Hermanto.Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Suprapto, menjelaskan, penurunan tarif itu terjadi sejak ditandatanganinya kontrak public service obligation (PSO) pada 3 Maret 2014. Dengan adanya kontrak itu, maka tarif ekonomi baik jarak jauh maupun menengah jadi menggunakan perhitungan tarif ekonomi yang disubsidi pemerintah. Suprapto menyebutkan, besaran dana PSO yang dikucurkan pemerintah kepada PT KAI tahun ini mencapai Rp1,224 triliun. Jumlah itu lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp535 miliar pada 2011, Rp670 miliar pada 2012, dan Rp704 miliar pada 2013.Suprapto mencontohkan, penurunan tarif itu di antaranya terjadi pada KA Tawang Jaya relasi Semarangponcol - Pasar Senen dari Rp67.282 menjadi Rp45.000.KA Tegal Arum relasi Tegal - Jakarta Kota, dari Rp39.151 menjadi Rp25.000. KA Bengawan relasi Purwosari - Tanjungpriok, dari Rp82.388 menjadi Rp50.000.KA Progo relasi Leumpuyangan - Pasar Senen, dari Rp69.100 menjadi Rp50.000. KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen, dari Rp104.151 menjadi Rp65.000.'Penurunan tarif ini berlaku untuk KA-KA ekonomi jarak menengah dan jarak jauh lainnya,' terang Suprapto.Seorang warga Cirebon, yang biasa menggunakan KA Tegal Arum menuju Jakarta, Iswahyudi, mengaku senang mendengar kabar tersebut. Dia menyatakan, penurunan tarif KA ekonomi itu akan meringankan bebannya. (mulya)