Dirut PT Pelabuhan Indonesia II RJ Lino Diperiksa KPK

  • Oleh :

Selasa, 15/Apr/2014 16:17 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan proyek pengadaan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.Lino, yang berseteru dengan Serikat Pekerja (SP) Pelabuhan Indonesia II itu sudah datang ke kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2014) pagi, sekitar pk. 09.00. Kepada wartawan yang memburunya, Lino hanya menebar senyum.Terkait pemeriksaan itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, ada penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di PT Pelindo II. "Penyelidikan ini bukan di Kalibaru, tetapi yang di Lampung dan di tempat lain," ungkapnya.Dia mengemukakan pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang. Lino sebenarnya dijadwalkan dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Namun demikian, permintaan keterangan tersebut tidak terealisasi karena sedang bertugas di luar kota. "Karena itu dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan tanggal 15 April," ?ujar Johan.Johan tidak menjelaskan lebih detil mengenai proyek Pelindo II yang diselidiki KPK. Ia hanya menyatakan, proyek itu terkait dengan pengadaan di Lampung dan wilayah lainnya.?Serikat-Pekerja-Pelabuhan-Indonesia-II_edit2LAPORAN SERIKAT PEKERJASebelumnya, Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal, di antaranya pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak.Selain itu dia juga dilaporkan terkait penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur. Ada juga dugaan penyimpangan pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal. (aw).