IPW: KPK & Mabes Polri Tangkap Tangan Suap Rp350 Juta di Ditlantas Polda Metro Jaya

  • Oleh :

Rabu, 16/Apr/2014 09:24 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menjelaskan tentang adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Mabes Polri dan KPK di Direktorat Lalulintas Polda Metro. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan dalam operasi tangkap tangan itu disita satu tas dokumen, uang suap Rp 350 juta, dan dua orang ditahan serta sembilan orang diperiksa.Dia menegaskan IPW menyayangkan sikap Polri dan KPK yang sangat tidak transparan dalam kasus operasi tangkap tangan di Polda Metro Jaya ini. Ironisnya, kedua institusi itu malah berusaha menutup-nutupikasus tersebut. Padahal, dari informasi yang dihimpun IPW, proses operasi tangkap tangan itu sudah dilakukan tim Mabes Polri yang bekerja sama dengan KPK sejak dua minggu lalu. Tim yang terdiri dari tujuh orang itu sudah menyusup ke lingkungan Direktorat LalulintasPolda Metro Jaya sejak 1 April 2014. Penangkapan baru dilakukan pada 14 April 2014 sor, saat seorang pengusaha biro jasa berinisial Tmuncul hendak memberikan uang suap kepada seorang pejabat berpangkatkombes di Polda Metro Jaya melalui seorang polwan berinisial I. Soreitu juga keduanya ditangkap dan diamankan di Paminal (PengamananInternal) Propam Mabes Polri.Akibat operasi tangkap tangan ini sembilan orang diperiksa. Salahsatunya adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes NurhadiYuwono yang diperiksa secara intensif oleh Paminal Polri. Informasi yang dihimpun IPW mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini dilakukan atas perintah Kapolri dalam rangka membersihkan institusi Polri, khususnya jajaran lalulintas dari isu-isu suap, pungli, dan percaloan.Untuk itu IPW mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menjelaskan penangkapan ini secara transparan kepada publik.IPW juga berharap KPK mengambilalih kasus ini agar bisa diketahui kemana saja aliran dana dari Dirlantas Polda Metro Jaya itu mengalir, apakah ada sejumlah jenderal terlibat menerimanya. Sebab dari informasi yang beredar uang Rp 350 juta yang disita itu merupakan setoran harian biro jasa T ke oknum pejabat di Polda Metro Jaya.Selain itu IPW mendesak Kombes Nurhadi Yuwono segera dicopot darijabatannya. Sebagai pimpinan di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, IPW menilai Nurhadi tidak mampu menjaga citra institusinya."Pihak-pihak yang terbukti menerima uang suap itu harus segera ditahan dan diproses di pengadilan Tipikor. (aw)