Pemilik Konsesi Tol Solo - Ngawi Diultimatum

  • Oleh :

Rabu, 16/Apr/2014 07:44 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Rabu (16/4/2014) ini merupakan hari terakhir bagi PT Solo Ngawi Jaya (SNJ), pemilik konsesi jalan tol Solo-Ngawi sepanjang 90 kilometer, untuk menyerahkan syarat perjanjian kredit dengan Leigton Financen kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).Jika tenggat waktu itu dilewati, Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali menegaskanmaka pemerintah akan memutuskan tindakan selanjutnya termasuk melakukan tender ulang.Dia menjelaskan sebenarnya PT SNJ bisa saja meminta penangguhan jika saat ini dokumen-dokumen yang diminta masih dalam tahap proses mengingat penyiapan dokumen tidak instan."Tapi mereka tetap harus memberikan pernyataan dan permintaan perpanjangan kepada kami, kami tunggu saja sampai Rabu (16/4)," cetus Achmad, kemarin.Sebelumnya, BPJT telah menjatuhkan status cedera janji (default) pada 17 Maret 2014 silam dan memberikan waktu satu bulan untuk memenuhi persyaratan itu.Satus default ini bukan kali pertama dijatuhkan kepada PT SNJ. Sebelumnya, BPJT telah menjatuhkan default pada Desember 2013 dengan alasan tidak ada progress fisik pembangunan.Padahal, pembebasan lahan telah mencapai lebih dari 75 persen. Jalan tol bernilai Rp 8,9 triliun ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dalam pelaksanaannya.Jalan tol ini juga mendapatkan dukungan pemerintah yaitu dengan pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 20,9 kilometer. Dukungan pemerintah ini diberikan guna membuat salah satu ruas tol Trans Jawa ini layak secara finansial. (aisha)