9 Kapal TNI AL dan KPLP Memburu Kapal Penabrak

  • Oleh :

Senin, 05/Mei/2014 17:19 WIB


MERAK (beritatrans.com) - Empat kapal perang milik TNI AL dan lima kapal patroli milik Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan memburu kapal kargo berbendera Kamboja MV Qi Hang penabrak KMP Marisa Nusantara, Sabtu 3 Mei 2014.Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten, Kolonel Laut (P) Judijanto saat dikonfirmasi Ragam Cilegon, Senin 5 Mei 2014 menyatakan, pihaknya berkomunikasi dengan Markas Besar TNI AL untuk membantu pengejaran kapal kargo yang kabur tersebut. "Kami sudah sampaikan keadaan yang terjadi setelah ada insiden, dan dari Armabar langsung mengambil tindakan untuk menurunkan empat kapal untuk menangkap kapal Qi Hang," jelasnya.Melihat kondisi laut yang luas, danlanal berharap, kapal Qi Hang dapat segera diamankan sebelum kapal tersebut keluar dari perbatasan laut Indonesia. "TNI AL langsung lakukan pengejaran. Informasi terakhir, kapal di sebelah utara Bangka Belitung. Di bawah kendali Armabar, ada tiga atau empat kapal lakukan pengejaran disana. Semoga kapal dapat ditangkap sebelum lewat batas teritorial Indonesia," tandasnya.Secara terpisah, Dirpolair Polda Banten, Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, pihaknya tidak mendapat instruksi dalam pengejaran kapal tersebut karena otoritas penuh berada di Ditpolair Polda Lampung. "Operasi berada di Direktorat Polair Polda Lampung. Kalaupun ada ops, kemungkinan tertangkap kecil karena kapal yang kita punya kecil. Kapal kita tak sanggup kesana dan melakukan pengejaran," katanya. Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KKOP) Bakauheni, Lampung, memeriksa nakhoda dan awak KMP Marisa Nusantara yang tabrakan dengan Qihang. Kepala KKOPP Bakauheni Capt. Rahman mengatakan, pihaknya masih memeriksa nakhoda dan awak KMP Marisa Nusantara.Nantinya hasil pemeriksaan akan dibawa ke pusat, lalu dilimpahkan ke Mahkamah Pelayaran," ujar dia di Bakauheni, Minggu (4/5).Sejauh ini, pihak KKOPP masih belum mengetahui pasti kronologi tabrakan. Diperkirakan kedua kapal berlayar secara bersilangan. Selain itu, dalam waktu dekat Biro Klasifikasi Indonesia akan melihat kondisi KMP Marisa Nusantara."BKI akan melihat, apakah KMP Marisa masih bisa tetap berlayar," dia menjelaskan.KLAIM ASURANSISementara itu, PT Jasaraharja Putera Cabang Lampung tengah mendata kerugian penumpang KMP Marisa Nusantara. Langkah awalnya melakukan survei di Dermaga V Pelabuhan Bakauheni Sabtu siang. Tujuannya, untuk menghitung jumlah kendaraan yang rusak sekaligus kerugiannya.Kepala Seksi (Kasi) Klaim Jasa Raharja Putera Cabang Lampung, Sri Dewi, mengatakan, berdasarkan hasil survei tersebut, ada 27 unit kendaraan yang mengalami kerusakan. Dengan perincian, tiga unit sepeda motor, tiga minibus, delapan unit pick-up, sembilan colt diesel, dan empat truk fuso."Kita masih hitung berapa kerugiannya. Sebab, masing-masing kendaraan jelas beda tingkat kerusakannya," ujar dia.Jasa Raharja Putera akan memberikan ganti rugi maksimal sebesar Rp 120 juta/unit untuk kendaaran golongan IVA (sedan, pic-up dan sejenis). Sedangkan, untuk biaya ganti sebesar Rp 200 juta hanya untuk kendaraan dalam golongan IVB (truk). Selain itu, untuk ganti rugi maksimal sebesar Rp 20 juta diberikan untuk kendaraan golongan II (sepeda motor)."Kita belum tahu berapa kerugian maupun total klaimnya karena masih dalam tahap penghitungan. Apalagi, kerusakan akibat tabrakan ini bervariasi. Tapi, rata-rata rusak ringan saja, seperti pecah kaca hingga penyok di mesin. Dengan itu, klaim perbaikan mobil rusak ringan kita berikan mulai dari Rp 4 juta," ujarnya.85 PENUMPANGSebelumnya Manajer Operasional PT ASDP cabang Bakauheni, Heru Purwanto, mengatakan KMP Marisa Nusantara berangkat dari Pelabuhan Merak dengan membawa 85 penumpang pejalan kaki dan 47 kendaraan berbagai jenis. Akibat tabrakan dengan kapal kargo Qihang, KMP Marisa Nusantara mengalami kerusakan pada lambung bagian depan kanan. Saat ini, KMP Marisa Nusantara diistirahatkan dan berlabuh di dekat Pelabuhan Bakauheni untuk mengecek kerusakan. (leny/machda/aw).

Tags :