Bobby: Kapal Qi Hang Bersatus Buronan & Terus Diburu

  • Oleh :

Senin, 05/Mei/2014 18:19 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan sudah menyampaikan ke Port State Control (PSC), untuk mempublikasikan kapal kargo berbendera Kamboja, MV Qi Hang, sebagai buronan dan wajib ditahan bila sandar di pelabuhan anggota PSC.Kapal yang menabrak KMP Marisa Nusantara, Sabtu (3/5/2014), di perairan antara Merak - Bakauheni itu, Dirjen Perhubungan Laut Capt. Bobby R Mamahit menyatakan dinilai buronan karena telah melarikan diri setelah kejadian tersebut."Kami mengirim surat ke Port State Control untuk regional Asia dan berkedudukan di Tokyo, Jepang. Kami mengharapkan partisipasi negara-negara anggota PSC untuk menangkap atau menahan kapal Qi Hang, tujuan Taiwan," ujarnya kepada beritatrans.com, Senin (5/5/2014).Selain mengirimkan surat ke PSC, mantan Administrator Pelabuhan Tanjung Priok itu mengutarakan Ditjen Perhubungan Laut juga mengirim petugas untuk melacak ke pelabuhan tujuan kapal Qi Hang. Bobby juga mengemukakan pihaknya juga mengerahkan kapal-kapal Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) untuk mengejar MV Qi Hang. Armada KPLP juga dikerahkan di perairan yang diperkirakan akan dilewati kapal Qi Hang."Pengejaran sampai batas waktu dan jarak tempuh kapal KPLP. Upaya KPLP ini berkoordinasi dengan TNI AL," ungkap Bobby R Mamahitam (aw).