Suroyo: Jembatan Timbang Ditutup, Lalu Bagaimana Pemda Awasi Pelanggaran Batas Muatan?

  • Oleh :

Selasa, 13/Mei/2014 15:07 WIB


JAKARTA (beritatrans.com ) - Penutupan atau pengoperasian jembatan timbang merupakan wewenang pemerintah daerah (pemda). Hanya saja, penutupan mesti dikaji dampak besar terhadap pengawasan muatan truk, yang pada gilirannya melemahkan upaya pencegahan kerusakan lebih cepat dan lebih parah.Pernyataan itu dikemukakan Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso kepada beritatrans.com, Selasa (13/5/2014), berkaitan dengan rencana Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menutup 9 jembatan timbang, karena menjadi ajang pungutan liar (pungli).Menurut Suroyo, selain pengoperasian, pemda tingkat I juga memiliki otoritas untuk mengawasi operasional jembatan timbang. Semestinya fungsi pengawasan ini yang mendapat prioritas tinggi untuk dibenahi."Bukan lantas terburu-buru hendak menutup jembatan timbang karena ada pungli. Kalau ada pelanggaran, ya mestinya petugasnya yang ditindak. Ini bisa dianalogikan dengan tikus di lumbung padi. Apakah lumbung padinya harus dibakar untuk memusnahkan tikus?" cetus dirjen.Dia mengingatkan jembatan tinggi memiliki fungsi strategis dan peran vital dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran batas muatan, selain itu infratrukstur ini dapat menjadi monitor terhadap arus lalu lintas kendaraan serta barang."Kalau jembatan timbang ditutup, lalu bagaimana pemerintah daarah dapat mengawasi dan mencegah pelanggaran terhadap batas muatan? Tidak bisa pengawasan itu dilakukan secara manual. Mesti membutuhkan peralatan yang secara teknis memang didesain untuk bekerja sebagai alat kontril," tegasnya.Eksistensi jembatan timbang, Suroyo mengemukakan juga merupakan amanat dari Undang - Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Penentuan lokasinya juga berdasarkan survey dan pengadaan lahan serta peralatannya membutuhkan biaya besar," ujarnya.EVALUASISebelumnya beritatrans. com (http://beritatrans.com/2014/05/13/gubernur-jateng-ngamuk-9-jembatan-timbang-ditutup/) memberitakan pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan menutup sembilan dari 16 jembatan timbang yang ada, karena dinilai tidak efektif dan rawan terjadi pungutan liar (pungli). "Penutupan sembilan jembatan timbang ini setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh 16 jembatan timbang yang ada, tegas Ganjar, Senin (12/5/2014). Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan dan sumber daya manusia, hanya tujuh jembatan timbang yang masih layak dibuka.Dari sembilan jembatan yang akan ditutup tersebut termasuk jembatan timbang Butuh, Batang yang beberapa waktu lalu Gubernur Jateng menangkap tangan petugas di sana melakukan pungli. Sedangkan jembatan timbang lain yang akan ditutup antara lain, Butuh (Purworejo), Banyudono (Boyolali), Tugu (Kota Semarang), Gubug (Grobogan), Pringsurat (Temanggung), Selogiri (Wonogiri), dan Labuawu (Jepara), dan Aji Barang (Purwokerto). (aw).