Kemenhub Bahas Tarif THC Bersama Operator Pelabuhan, Pelayaran dan Logistik

  • Oleh :

Jum'at, 30/Mei/2014 12:15 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum bisa menetapkan tarif baru Terminal Handling Charge (THC), termasuk di pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.THC merupakan beban biaya pengelolaan peti kemas di pelabuhan dan biasanya dikenakan oleh perusahaan pelayaran. THC sendiri terdiri Container Handling Charge (Biaya Pengelolaan Petikemas) dan biaya tambahan (surcharge)."Tarif itu akan ditetapkan setelah kami (kemenhub) membahas dengan operator pelabuhan, pemilik kapal dan pemilik barang. Pembahasan itu belum final. Jadi tidak bisa tarif baru ditetapkan dan diberlakukan mulai 1 Juni 2014," jelas Dirjen Perhubungan Laut Capt. Bobby R Mamahit.Kepada beritatrans.com, Jumat (30/5/2014), mantan Administrator Pelabuhan Tanjung Priok itu mengemukakan PT Pelindo II memang mengajukan kenaikan tarif 10 persen. Kenaikan itu selain berbasis kepada penyesuaian komponen biaya dalam tarif, juga keinginan meningkatkan kualitas pelayanan."Itu baru versi Pelindo II, belum lagi versi operator kapal dan logistik. Kami harus pertemukan tiga kepentingan ini, sehingga dapat mencapai titik win-win solution. Saya yakin pembahasan dengan mengedepankan kepentingan bersama dapat mencapai hasil yang dapat diterima semua pihak," jelasnya.Bobby mengingatkan pemerintah berkewajiban untuk menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak terkait dapat diakomodir. Selain itu, dalam domain kepentingan nasional, ada amanah yang mesti dijaga yakni arus logistik terselenggara dengan baik dan tetap terkendalinya harga komoditas di tangan rakyat.Dalam konteks itu, dia menegaskan Kemenhub sependapat dengan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) dan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) bahwa tarif di pelabuhan tidak boleh menjadi ekonomi biaya tinggi. Pada sisi lain, pemerintah juga mesti mengkomodir kepentingan operator pelabuhan, yang tentu. Telah berinvestasi besar dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. (aw)m