Kementerian Perhubungan Peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

  • Oleh :

Selasa, 10/Jun/2014 12:59 WIB


JAKARTA, (beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Laporan Keuangan tahun 2013.

Menurut Kementrian Perhubungan, E.E Mangindaan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Kementrian Perhubungan dari anggota I BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Senin (9/6/2014) di Kantor Kemenhub, Jalan Merdeka Barat, mengatakan, dalam lima tahun terakhir, laporan audit BPK memberi opini Disclaimer (2006 & 2007) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) (2008-2012). Permasalahan yang menjadi catatan BPK antara lain lemahnya Sistem Pengendalian Intern dalam pelaksanaan belanja DIPA dan kurangnya kepatuhan para bendahara pengeluaran terhadap kewajiban perpajakan.
Sebelumnya, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan pelatihan perpajakan kepada para bendahara pengeluaran.Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut Kementerian Perhubungan memberikan pelatihan kepada para bendahara pengeluaran Satker di lingkungan Kementerian Perhubungan dari seluruh Indonesia dalam bentuk program pelatihan perpajakan di Medan, Denpasar, Batam, Balikpapan dan Bogor.Saya bersyukur dan berterima kasih karena Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2013, kita bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena tingkat opini tersebut sudah menjadi jawaban dari pertanyaan saya selama ini, paparnya. (leny)