PT Angkasa Pura II Inisiasikan Pengembangan Aerotropolis di Indonesia

  • Oleh :

Rabu, 25/Jun/2014 09:19 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) -- Manajemen PT Angkasa Pura II menginisiasi pengembangan bandara menjadi kawasan aerotropolis di Indonesia. Bekerja sama dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, PT Angkasa Pura II hari ini menggelar Policymaker Roundtable bertajuk Aerotropolis: Economic Engine for Regional Development guna menyosialisasikan pentingnya penerapan konsep aerotropolis di bandara-bandara di Indonesia. Sudah saatnya pengembangan bandara di Indonesia mengarah ke level yang lebih tinggi. Penerapan aerotropolis ini bukan pengembangan yang biasa kita lakukan, dan PT Angkasa Pura II siap untuk fokus mengerahkan energi dan waktu untuk itu. Aplikasi dari aerotropolis juga harus mendapat dukungan berupa payung hukum, jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri S. Sunoko, Selasa (24/6/2014). Adapun dengan konsep aerotropolis, suatu bandara akan menjadi pusat kegiatan yang dikelilingi oleh berbagai fasilitas pendukung yang terletak di dalam pagar bandara atau di luar pagar, seperti perkantoran, area komersial, area hiburan, layanan kesehatan berkelas, hingga dunia akademis dan berbagai industri. Bandara bukan lagi hanya sekedar tempat masyarakat bepergian atau tiba dengan pesawat, tetapi lebih dari itu juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di suatu kawasan, papar Tri. PT Angkasa Pura II sendiri saat ini tengah menyiapkan penerapan konsep aerotropolis di Bandara Internasional Kualanamu yang terletak di Deli Serdang, Sumatra Utara. Bandara berkode KNO itu saat ini dinilai paling tepat untuk dikembangkan menjadi suatu kawasan aerotropolis, karena masih memiliki lahan luas untuk pembangunan dan juga lokasinya yang strategis dimana dekat dengan negara-negara Asia lainnya dan juga dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Penerapan konsep aerotropolis di bandara itu akan melalui tiga tahapan proses persiapan, yakni rencana pengembangan infrastruktur dan fasilitas, rencana bisnis, dan acuan implementasi untuk kesuksesan pengembangan tersebut.Bandara Internasional Kualanamu pada tahap I pembangunan memiliki luas 1.365 Ha dengan runway berukuran 3.750 x 60 m dan parallel taxiway berukuran 3.750 x 30 m dan 2.000 x 30 m. Sementara itu, luas apron mencapai 200.000 m2 dan luas terminal 118.930 m2 dengan kapasitas 8 juta penumpang per tahun. Telah dibangun juga kawasan pergudangan kargo seluas 13.000 m2 dan area parkir kendaraan seluas 50.820 m2.John D. Kasarda, profesor dari The University of North Carolina dan Kenan Institute of Private Enterprise yang juga pencetus konsep aerotropolis, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa Kualanamu bisa dikembangkan menjadi kawasan aerotropolis seperti halnya Schipol International Airport di Amsterdam, Incheon Internasional Airport di Korea Selatan, dan beberapa bandara lainnya. Di dalam Schipol International Airport maupun di kawasan sekitarnya sudah terdapat banyak perkantoran, hotel, tempat hiburan, industri, dan sebagainya. Bahkan kantor Microsoft berada di Schipol. Semakin banyak aerotropolis di negara-negara lain akan mendorong semakin mudahnya koneksi global, jelas John. John menuturkan harus ada kesamaan visi diantara pengelola bandara, maskapai, dan pemerintah setempat, untuk memuluskan pembangunan bandara berkonsep aerotropolis. Pengelola bandara, maskapai, dan pemerintah setempat saling mempengaruhi satu sama lain, namun tidak bisa ada yang lebih kuat. Ketiganya harus saling mendukung, kata John. (aw)