Pemindahan Imigrasi dari Terminal 3 Memang Wajib Dibatalkan

  • Oleh :

Sabtu, 09/Agu/2014 19:49 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Rencana pemindahan loket Imigrasi dari Terminal 3 ke Terminal 2 Bandara Soekarno - Hatta memang wajib dibatalkan. Selain melanggar ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (ICAO), pemindahan itu merugikan penumpang dan pengelola bandara.Pengamat kebijakan publik dan konsumen, Agus Pambagio, mengemukakan dalam Annex 9 ICAO tidak boleh ada pemisahan Imigrasi, Karantina dan Bea Cukai. Kalau dipisahkan, maka berpotensi mendapat catatan merah.Dengan pemindahan Imigrasi ke Terminal 2 maka konter instansi itu terpisah dari Karantina dan Bea Cukai di Terminal 3. "Karena itu, tidak boleh dipisahkan kalau kita tidak mau mendapat catatan merah dari ICAO," cetusnya kepada beritatrans.com, Sabtu (9/8/2014).Pada sisi lain, pemindahan itu akan menurunkan level of service operator penerbangan dan bandara. "Penumpang penerbangan internasional harus pergi dari terminal 2 ke terminal 3 atau sebaliknya. Amat merepotkan pihak airlines. Pada sisi lain, pihak bandara juga mesti menyediakan bus untuk pemindahan penumpang," ujarnya.Pada gilirannya, mantan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu mengemukakan penumpang dirugikan. "Masak pemerintah mau merugikan rakyatnya sendiri," tegasnya.Bila penutupan loket Imigrasi di Terminal 3 dan dipindahkan ke Terminal 2 dengan alasan kekurangan personel, Agus menegaskan seharusnya pihak Ditjen Imigrasi bisa me-mapping distribusi pegawai. Bisa saja dipindahkan petugas Imigrasi dari bandara atau terminal lain, yang dinilai berlebih jumlah personelnya.Sebelumnya, pihak imigrasi membatalkan rencana pemindahan loket imigrasi di Bandara Soekarno Hatta dari terminal 3 ke terminal 2. Dengan demikian penumpang internasional terminal 3 tetap bisa mengurus proses imigrasi di tempat yang sama."Bapak/ibu setelah berkoordinasi dengan semua, memperhatikan masyarakat termasuk lewat socmed, imigrasi memutuskan tetap memberikan pelayanan di terminal 3," tutur Wamenkum HAM Denny Indrayana lewat akun twitnya, Sabtu (9/8/2014). (aw).