PT Angkasa Pura II Mesti Ajukan Sebagai Badan Penyelenggara Perkeretaapian

  • Oleh :

Jum'at, 15/Agu/2014 13:21 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan menyatakan PT Angkasa Pura II mesti mengajukan diri sebagai badan penyelenggara perkeretaapian berkaitan dengan pembangunan dan pengoperasian kereta khusus di dalam Bandara Soekarno - Hatta (Soetta). Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Ditjen Perkeretaapian Hanggoro Budi Wiryawan mengemukakan perizinan mengenai kereta api khusus itu lebih sederhana ketimbang kereta umum. Ada sejumlah perizinan yang tidak dipersyaratkan antara lain izin trace. "Itu karena kereta beroperasi di dalam kawasan khusus dan untuk kebutuhan khusus, yakni hanya untuk mobilitas pengguna jasa yang berkaitan dengan pelayanan penerbangan," jelasnya kepada beritatrans.com, Jumat (15/8/2014). Karena untuk kebutuhan atau kepentingan khusus itu, dia menuturkan PT Angkasa Pura II dipersyaratkan mengajukan izin sebagai badan penyelenggara. "Dalam kaitan ini memang PT Angkasa Pura II harus mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan yakni sebagai operator kereta api. Pengubahan ini tidak sulit karena PT Angkasa Pura II bukan BUMN berstatus terbuka atau go public," tuturnya. Beritatrans.com mencatat kereta monorel bandara atau Automatic People Mover System (APMS) Bandara Soekarno Hatta digarap dan diusulkan manajemen Adhi Karya dengan menggandeng sejumlah BUMN, termasuk PT Angkasa Pura II, untuk membentuk konsorsium dalam pengembangan dan pembiayaannya. Sebelumnya, Kepala Humas PT Angkasa Pura II, Achmad Syahir mengutarakan pembangunan konstruksi Monorail Bandara Soekarno Hatta atau yang lebih dikenal dengan automatic people mover system (APMS) dilakukan pada Juni 2014. Proyek senilai Rp3 triliun ini akan menghubungkan terminal 1, 2 serta terminal 3. Konstruksinya sendiri akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya. APMS ini ditargetkan selesai dalam 2 tahun dan terhubung dengan jaringan kereta bandara yang dikerjakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pembangunan APMS dan kereta bandara oleh KAI dilakukan paralel, diharapkan selesai bersamaan, tutur Achmad baru-baru ini. Ia mejelaskan pembiayaan proyek sekitar 70 persen dari pinjaman konsorsium. Sementara jumlah penumpang per jam per tujuan adalah 3.500 penumpang yang bergerak mengelilingi terminal Bandara secara terus menerus. Untuk pengoperasian APMS akan diserahkan ke anak usaha. Namun APMS merupakan salah satu fasilitas yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dimana penumpang atau pengunjung bandara tidak dikenakan biaya tambahan apabila menggunakan fasilitas tersebut. (aly/aw).