Pembatasan BBM Subsidi Dicabut, Penyesuaian Tarif AKAP Tak Lagi Relevan

  • Oleh :

Jum'at, 29/Agu/2014 17:23 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pemerintah tak akan meninjau besaran tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) menyusul kembali ditambahnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke masyarakat. Alasan kesulitan BBM atau harga BBM naik tidak ada lagi, sehingga tak relevan untuk dibahas apalagi dilakukan penyesuaian.Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Alimoeso mengatakan, masalah kelangkaan BBM tidak ada lagi karena Pertamina diminta kembali memasok BBM sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat, kata dia di Jakarta, Jumat (29/8/2014).Sebelumnya, Kemenhub mengatakan pihaknya akan meninjau kembali besaran tarif bus AKAP sejalan dengan pembatasan BBM jenis tertentu ke masyarakat. Tapi, kemarin Menteri ESDM Jero Wacik sudah memerintahan Pertamina untuk memasok BBM sesuai kebutuhan. Antrean yang dipicu oleh kurangnya pasokan BBM perlahan mulai teratasi, ujar Suroyo.Ditambahkan, Kemenhub akan memberikan usul dan masukan ke Kementerian ESDM atau Pertamina jika ada daerah tertentu yang mengalami kesulitan BBM terutama untuk kendaraan umum. Seperti diketahui, kendaraan angkutan umum diprioritaskan untuk mendapatkan BBM subsidi, karena dioperasikan untuk melayani masyarakat kecil, katanya. (helmi)