Kemenhub Sudah Berikan Flight Approval untuk Pemadam Kebakaran

  • Oleh :

Jum'at, 26/Sep/2014 12:59 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sudah memberikan flight approval untuk pesawat pemadam kebakaran hutan di Tanah Air. Izin itu diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menanggulangi bahaya kebakaran hutan di kawasan Sumatera Selatan, Jambi dan Riau juga untuk kawasan Kalimantan Tengah dan Kaloimantan Timur."Kemarin flight approval untuk pesawat pemadam kebarakan sudah diberikan kepada BNPB. Selanjutnya, BNPB yang akan mengoperasikan untuk keperluan pemadaman kebakaran hutan serta penanggulangan dampak negatifnya," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Santoso Eddy Wibowo kepada beritatrans.com di Jakarta, kemarin.Pesawat untuk pemadam kebakaran hutan itu ada beberapa jenis termasuk helicopter yang bisa dioperasikan di medan ekstrim seperti saat terjadi kebakaran hutan atau proses evakuasi para kurban. "Intinya, Kemenhub sangat aktif mendukung upaya pemadaman kebakaran yang cukup meresahkan dunia penerbangan saat ini," terang dia.Selama musim kemarau tahun 2014, ada ratusan titik panas (hot spot) yang memicu kebakaran hutan di berbagai daerah seperti Sumsel, Jambi, Riau Kalimantan Tengah dan lainnya. Implikasinya, menimbulkan kabut asap ang bisa mengganggu keselamatan penebangan di dalam negeri."Dampak negatif seperti kabut asap itulah yang perlu dihindari, agar tidak mengganggu keselamatan penerbangan nasional. Untuk penanggulangan bahaya kebakaran hutan, Kemenhub mendukung langkah BNPB untuk menggunakan pesawat terbang dalam proses pemadaman kebakaran hutan," kata Santoso yang juga Sekje Kemenhub RI itu.Kebakaran hutan harus dicegah, paling tidak ditanggulangi secepatnya jika memang terjadi di lapangan. "Oleh karena itu, Kemenhub memberikan flght approval pada BNPB jika akan menggunakan pesawat terbang dalam proses pemadaman kebakaran hutan atau proses evakuasi kurban lainnya," tegas Santoso.(helmi)