Dana Kompensasi BBM Rp10 Triliun

  • Oleh :

Selasa, 30/Sep/2014 13:42 WIB


JAKARTA - Pemerintah belum menunjuk siapa yang nantinya menyalurkan dana kompensasi atau dana Bantuan Langsung Sementara (BLSM) sebesar Rp10 triliun. Skema dana kompensasi ini berdasarkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Askolani, mengatakan hal ini karena pemerintahan baru belum memberikan informasi, kapan kenaikan harga BBM bersubsidi diterapkan. "Belum tahu, belum pernah. Pemerintah saja belum tahu kapan naiknya BBM. Ini dijawab enggak ada," ucap Askolani, kemarin.Dia mengemukakan pemerintahan saat ini belum mendiskusikannya, karena menunggu pemerintahan baru. "Kalau pun ada, belum tahu karena belum bicara jadi kita belum berandai-berandai," tambah dia.Menurutnya, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang bakal menerima dana BLSM, juga masih dibahas lebih lanjut. Pasalnya, saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut."Jadi belum ada pembahasan RTS, bentuknya, cuma kita sifatnya cadangan. Kalau mau dipakai, any time sudah ada, jadi enggak perlu kebijakan diambil. Detailnya jangan sekarang karena kita belum tahu," paparnya.Seperti yang diketahui, dalam APBN-P 2014, pemerintahan saat ini menyiapkan dana BLSM sekira Rp5 trilun, dan dalam APBN 2015 juga disediakan Rp5 triliun. Sehingga total dana BLSM sekira Rp10 triliun. (tribunnews).