Djoko Setiowarno: Bangun Fasilitas Transportasi Umum dan Pejalan Kaki

  • Oleh :

Selasa, 30/Sep/2014 06:08 WIB


JAKARTA (beritatrnas.com) - Pemerintah harus bertindak adil untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur bagi transportasi umum serta pejalan kaki. Kedunya harus mempunyai porsi yang sama, sebagai amanat kontitusi negara kepada rakyatnya."Transportasi tidak bermotor (pejalan kaki & pesepeda) perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat, agar Pemda juga memperhatikan pula," ujar pakar transportasi Unika Soegijapranoto Djoko Setijowarno kepada beritatrans.com di Jakarta, Senin (29/9).Selama ini, banyak ruas jalan termasuk di Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia tidak dilengkapi dengan trotoar untuk pejalan kaki atau jalur khusus sepeda. Atau, ada trotoar tapi tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Kadang-kadang justru digunakan pengguna sepeda motor karena terjebak kemacetan yang luar biasa. Akibatnya, pejalanan kaki tidak mempunyai ruang untuk berjalan dengan baik dan selamat.Menurutnya, trotoar kota-kota di Indonesia yang terbangun masih kurang dari 1% panjang jalan yang ada. Jumlah itu sangat minim dibandingkan ratio jumlah penduduk yang ada."Padahal setiap jalur jalan wajib dilengkapi fasilitas pejalan kaki dan pesepeda. Kewajiban ini sesuai amanat UU 22/2009 LLAJ," tandas Djoko.Dikatakan, jika Pemerintah Pusat atau Pemda tidak membangun fasilitas bagi pejalan kaki, maka bisa dianggap melanggar konstitusi. "Selain itu juga sangat rawan kecelakaan, termasuk anak-anak yang seharusnya dilindungi keselamatannya," tegas Djoko.(helmi)