KAI: Tarif 20 KA Ekonomi Segera Naik

  • Oleh :

Rabu, 01/Okt/2014 22:14 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Tarif beberapa kereta api (KA) ekonomi jarak jauh akan kembali dinaikkan ke harga semula. Sedikitnya ada 20 KA ekonomi yang akan mengalami kenaikan tarif. Kebijakan itu menyusul rencana akan dialihkannya subsidi KA ekonomi jarak jauh ke KA Komuter dan Kereta Rel Listrik (KRL) khususnya di Jabodetabek.Beberapa KA kelas ekonomi seperti Matarmaja jurusan Jakarta-Malang akan kembali ke tarif awal sekitar Rp150 ribu. Tarif KA tersebut saat ini Rp65 ribu per orang. Kebijakan itu karena akan dihapusnya subsidi pemerintah mulai tahun depan. Selain itu ada pula KA Tawang Alun dan ka kelas ekonomi lainnya tarifnya akan dikembalikan ke harga semula."Dana public service obligation (PSO) untuk KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang dialihkan ke KA Lokal dan Commuter Line," kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Agus Komarudin, di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2014)Seperti dikuti antaranews, papar Agus, selain KA Matarmaja, ada 20 kereta ekonomi jarak jauh dan jarak sedang lainnya juga akan dikenakan tarif awal, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.Di antaranya KA Logawa, KA Kertajaya, KA Brantas, KA Kahuripan, KA Kutojaya Utara, KA Bengawan, KA Progo, KA Pasundan, KA Sri Tanjung serta KA GBM Selatan. Sedangkan 9 kereta jarak sedang yang dikembalikan ke tarif awal adalah KA Tawangjaya, Serayu, Kutojaya Selatan, Tegal Arum, Tawang Alun, Rajabasa, Putri Deli, Buser atau Serelo, serta Siantar Ekspres.Sebelumnya Kepala Humas PT KAI, Bambang Setyo Prayitno mengatakan pengalihan subsidi dikarenakan tidak intensifnya anggaran pada kereta ekonomi jarak jauh dan jarak sedang, sehingga dialihkan alokasinya ke KA Lokal dan KRL Commuter Line.Bambang mengatakan, pihaknya akan terus mengadakan sosialisasi adanya pengalihan pemberian dana PSO dari Kereta Api Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang ke Kereta Api Lokal dan Commuter Line. "Subsidi ini diterapkan agar dana yang diberikan pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api di Indonesia," tegas dia.(helmi)