KPPU Kaji Fee Konsesi Avtur ke Pengelola Bandara

  • Oleh :

Rabu, 01/Okt/2014 07:04 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap menginvestigasi tentang pengelola bandara yang menyebabkan mahalnya harga avtur bagi maskapai penerbangan nasional. Hal tersebut menanggapi penerapan fee konsesi kepada pihak PT Pertamina (Persero) sehingga mengakibatkan beban biaya terhadap penyaluran avtur kepada maskapai penerbangan nasional."Fee konsesi ada untuk pelabuhan dan bandara. Itu saja sudah menimbulkan monopoli. Apakah memang diterapkan untuk penyalur avtur ke maskapai penerbangan nasional?," jelas Direktur Kajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU, Taufik Ahmad di Jakarta, Senin (29/09/2014).Ia mengakui, dalam melakukan optimaliasi pelabuhan dan bandara nasional, pengelola telah diberikan kewenangan menerapkan fee konsesi. Kaitan dengan peran optimalisasi itu, bandara bekerja sama dengan pihak ketiga sehingga fee konsensi dimanfaatkan."Ada kerja sama dengan pihak ketiga sehingga fee konsensi dimanfaatkan ke sana. Jadi kami akan terus kaji mengenai penerapan hal itu," ujar Taufik seperti dikutip inilah.com.KPPU dalam waktu dekat bakal memanggil stakholder terkait untuk dimintai keterangan guna memaksimalkan kajiannya. Di samping itu regulator sebagai pihak yang menerbitkan kebijakan juga diharapkan bisa menjelaskan secara gamblang terkait fee konsesi."Kalau saya rasa avtur fokus ke harga karena avtur kita mahal. Yang kami panggil stakeholder dan diskusi. Kemudian panggil regulator. Pertamina kan mengeluhkannya penjualan avtur tentang pengenaan pajak, dan biaya konsesi," papar Taufik.(tifa).