MTI: Pemerintah harus Menolong Angkutan Umum

  • Oleh :

Senin, 06/Okt/2014 09:33 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pemerintah harus memberikan insentif pada angkutan umum barang dan penumpang di Tanah Air untuk menolong mereka dari ancaman kebangkrutan. Tapi caranya harus elegan, adil dan mendidik sekaligus memberdayakan mereka. Angkutan umum harus tetap ada dan melayani masyarakat."Banyak cara bisa dilakukan Pemerintah, mulai insentif fiskal seperti keringanan pajak, penurunan bea masuk impor suku cadang, sampai subsidi bahan bakar minyak (BBM) khusus untuk angkutan umum," ujar peneliti Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas kepada beritatrans.com di Jakarta, kemarin.Kondisi angkutan umum kini sangat memprihatinkan. Jumlah armada baik angkutan penumpang atau barang menurun drastis dibanding sebelum krisis ekonomi tahun 1998. "Banyak perusahaan otobus (PO) gulung tikar termasuk Perum PPD milik pemerintah. Yang masih ada, jumlah armada mereka terus berkurang. Di sisi lain, jalanan selalu macet karena banyak kendaraan pribadi di jalan raya," kata Darma lagi.Pemerintah juga harus menyederhanakan bahkan menggratiskan perizinan untuk armada angkutan umum. Pungutan liar (pungli) yang memberatkan dunia usaha angkutan harus dihilangkan. "Semua itu menjadi beban dunia usaha yang akhirnya membuat perusahaan angkutan bangkrut itu," terang pendidik Perguruan Taman Siswa itu.Sebelumnya, Penasehat Rumah Transisi Luhut B.Panjaitan mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dipastikan akan kenaikkan harga BBM sebesar Rp3.000 per liter pada November mendatang. Harga premium subsidi saat ini Rp6.500 per liter akan naik menjadi Rp9.500. Kenaikan itu dilakukan karena porsi dana subsidi BBM di APBN yang mencapai Rp350 triliun tahun 2014 akan dikurangi dan dialihkan ke sektor lain yang lebih produkif."Kenaikan BBM itu boleh, tapi jangan diberlakukan untuk angkutan umum. Angkutan umum melayani rakyat kecil dan angkutan logistik nasional harus tetap disubsidi, sehingga mereka mampu bertahan dan memperbaiki kinerjanya," jelas Darma lagi.Pemerintah khususnya aparat penegak hukum menertibkan jalur angkutan umum baik dari kendaraan yang tidak disiplin dan parkir sembarang serta pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapar di badan jalan. "Jika jalur angkutan umum steril dan lancar, angkutan umum baik dan nyaman, biaya operasi ringan serta pendapatan mereka bertambah. Memang tidak mudah, tapi memberdayakan angkutan umum wajib jika tak ingin terpuruk dan terus terjebak dalam kemacetan lalu lintas seperti sekarang," tegas Darma.(helmi)