Dirjen Perkeretaapian: Kita Harus Bisa Adopsi dan Operasikan KA Cepat

  • Oleh :

Selasa, 14/Okt/2014 14:31 WIB


MADIUN (beritatrans.com) - Indonesia harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) khususnya bidang perkeretaapian dunia. Berbagai negara maju sudah mengembangkan dan mengoperasikan KA super cepat dengan kapasitas besar dan tingkat keselamatan tinggi."Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) harus bisa mengkaji dan mengembangkan iptek KA canggih itu. Paling tidak, kita mampu mengadopsi dan menggunakan produk KA canggih tersebut di Tanah Air," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko dalam kuliah umum perdana Taruna API di Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/10/2014).Dikatakan Dirjen Perkeretaapian, perkembangan iptek bidang KA sangat cepat di dunia modern. Persaingan antarmoda transportasi termasuk moda kereta api juga sangat ketat, terutama di bidang pelayanan. Di China misalnya, sudah mengoperasikan KA cepat yang mampu berjalan sampai 430 km per jam, Jepang KA cepat sampai 300 km per jam dan Inggris dengan KA Blue Star bisa berjalan sampai 250 km per jam dan AS 200 km per jamTommy - Hermanto"Taruna API akan dididik menjadi SDM unggul bidang perkeretaapian. Tahun 2019 dicananagkan Indonesia akan mampu membangun dan mengoperasikan KA Cepat jurusan Jakarta-Surabaya. Dari kampus API ini pula diharapkan mampu menghasilkan SDM unggul dengan produk iptek bagus dan bermanfaat untuk rakyat," kata Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo menambahkan.KA cepat Indonesia mungkin belum sehebat dan cepat KA di negara-negara maju. Tapi, kecepatan dan kapasitasnya bisa ditingkatkan. "KA cepat di Jepang misalnya, selama 50 tahun terakhir hampir tak ada kurban meninggal dunia dalam kecelakaan KA. Keterlambatan atau delay KA di Jepang kurang dari satu menit," papar Hermanto lagi."Kondisi ideal itulah yang hendak kita bangun dan diwujudkan di Indonesia. Civitas academika API Madiun diharapkan bisa ikut berperan aktif bahkan menjadi pelopor di dalamnya," tegas Dirjen Perkeretaapian itu.(helmi).