Pendidikan dan Penyegaran Pelaut Cakup Empat Kompetensi

  • Oleh :

Sabtu, 18/Okt/2014 20:14 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Perwira pelaut Indonesia harus makin profesional, sigap dan siap mengembangkan potensi dirinya. Kehebatan dan keandalan pelaut-pelaut Indonesia sudah diakui dan diterima dunia international. Tantangan ke depan, bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas para pelaut itu.Indonesia perlu meningkatkan berbagai aspek menghadapi masa depan yang cerah. Pendidikan sumber daya manusia (SDM) transportasi khususnya transportasi laut harus terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Proses pendidikan dan pelatihan pelaut yang ada selama ini diterima perlu senantiasa dipegang teguh para lulusan sekolah pelaut di Tanah Air. "Pendidikan dan pelatihan ini diharapkan dapat memenuhi empat kriteria kompetensi yaitu kompetensi akademik, kompetensi profesional, kompetensi nilai dan sikap, serta kompetensi untuk menghadapi perubahan," kata Wamenhub Bambang Susantono disela-sela Bon Voyage, di Jakarta, kemarin.Acara tersebut dihadiri Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo,SH,M.Si dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Bobby R.Mamahit serta tamu undangan. Plt Menteri Perhubungan itu mengatakan, pelaut Indonesia harus mempunyai kemampuan teknis kepelautan. Selanjuntya juga perlu ditambah dengan empat kompetensi yang harus dimiliki dalam setiap perwira pelaut IndonesiaAda empat komptensi dasar yang harus dimiliki dan dikembangkan setiap diri pelaut Indonesia. Pertama, kompetensi akademik berkaitan dengan kiat dan kemampuan metodologis-keilmuan dalam rangka penguasaan dan pengembangan ilmu dan teknologis, mengingat kompetensi akademik ini sangat penting artinya bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dihasilkan pemikiran yang berbuah konsep dan program-program inovatif.Kedua, papar Bambang, kompetensi profesional berkaitan dengan wawasan perilaku dan kemampuan penerapan ilmu dan teknologi dalam realitas kehidupan kompetensi profesional inilah yang menghasilkan manusia yang andal.Ketiga, jelas Wamenhub, kompetensi nilai dan sikap berkaitan dengan kemampuan untuk selalu menempatkan segala persoalan dalam kerangka nilai-nilai budaya serta iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kompetensi ini merupakan bingkai dari kompetensi sebelumnya, sehingga menjadi lebih bermakna baik dalam konteks kepentingan masyarakat banyak maupun dalam konteks pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.Keempat, urai dia, kompetensi untuk menghadapi perubahan, yakni kemampuan untuk memahami makna dan hakikat suatu perubahan, kemampuan untuk mengantisipasi arah dan kecenderungan perubahan serta kemampuan mengelola dan memanfaatkan perubahan tersebut untuk mencapai keunggulan."Dengan mempertimbangkan keempat kompetensi tersebut, strategi pendidikan dan pelatihan di BPSDM Perhubungan dapat lebih diarahkan pada upaya peningkatan mutu di berbagai sub-sektor transportasi dan peningkatan relevansi dengan kebutuhan," tegas Bambang Susantono.(helmi)