Jojo: RFID itu Seharusnya Dipasang di Angkutan Umum

  • Oleh :

Sabtu, 08/Nov/2014 05:10 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan, pemerintah tak keberatan untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi angkutan umum. Tapi, yang perlu difikirkan bagaimana meanisme pengawsan di lapangan nanti."RFID atau kartu kontrol BBM itu seharusnya hanya dipasang di armada angkutan umum yang mempunyai izin resmi. Mereka itulah yang berha mendapatkan BBM subsidi, sehingga tarifnya tetap terjangkau masyarakat kebanyakan. Di sisi lain, operator SPBU akan mudah mengontrol dan memberikan BBM subsidi kepada mereka. Saat ini RFID justru dipasang kepada semua kendaraan yang ada," ujar Sugihardjo pada MTI Forum di Jakarta, Jumat (7/11/2014).Dikatakannya, pemasangan RFID yang ada sekarang dinilai kurang optimal karena belum bisa mengontrol konsumsi BBM subsidi di Tanah Air. "Saat ini hampir belum ada dampak dari pemasangan RFID tersebut dalam mengontrol konsumsi BBM subsidi. Laporan Pertamina, konsumsi BBM subsidi cenderung terus naik dan sulit dikontrol," kata Jojo, sapaan akrab dia.Dalam dialog dengan pelaku usaha khususnya Organda dan Kemenhub, sudah ada usulan agar angkutan umum tetap mendapatkan BBM subsidi jika nanti harga dinaikkan atau subsidi dicabut. "Tapi, oembeian subsidi BBM untuk angkutan umum nanti harus ekstra hati-hati agar tak salah sasaran. Sesuai niat awal Presdien Jokowi, subsidi harus diberikan kepada pihak yang berhak, termasuk armada angkutan umum itu," tukas Jojo.Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, harga BBM yang akan segera dinaikkan pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa termasuk tarif angkutan umum. "Kalau harga BBM naik, tarif angkutan umum tentu akan naik. Pemerintah harus bijak dan tetap memberikan subsidi untuk transportasi umum. Mereka itu penggunanya rakyat kecil yang sehari-hari naik angkutan umum," tuturnya menjawab beritatrans.com, Jumat."BBM boleh saja naik karena subsidinya dikurangi. Tapi, angkutan umum harus tetap mendapatkan subsidi BBM tersebut. Itu salah satu kewajiban konstitusional negara kepada rakyatnya, khususnya warga kurang mampu. Cuma pemberian subsidi BBM untuk angkutan umum harus hati-hati dan tidak salah sasaran lagi," tegas Tulus.(helmi)