Pemkab Berharap Retribusi Kapal Nelayan Tidak Dihapus

  • Oleh :

Selasa, 11/Nov/2014 11:09 WIB


KULON PROGO (beritatrans.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap retribusi kapal nelayan di bawah 10 grosston tidak dihapus seperti rencana yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti."Lebih baik nelayan disubsidi dalam menangkap ikan, tapi tetap membayar retribusi. Itu lebih baik karena melatih rasa tanggung jawab terhadap kepentingan umum membangun bangsa dan negara secara bersama-sama," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa (11/11/2014).Namun demikian, lanjut Hasto, Pemkab Kulon Progo siap melaksanakan segala bijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penghapusan retribusi kapal nelayan di bawah 10 grosston (GT)."Kalau itu kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dan ditindaklanjuti dengan Undang-Undang atau peraturan pemerintah (PP), kami di daerah akan menindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda) dan kami akan menyesuaikannya," kata Hasto.Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan retribusi pajak khusus nelayan di bawah 10 GT diusulkan segera dihapus karena terlalu mempersulit nelayan."Rencananya, kami mengusulan untuk kapal nelayan dibawah 10 ton akan minta kepada Pemda untuk menghilangkan semua pungutan," kata Susi.Dia menjelaskan retribusi untuk nelayan kecil di darat sangat banyak dibanding tindakan terhadap nelayan asing yang mengambil ikan di laut Indonesia hanya dibiarkan saja."Nelayan kecil kita yang di darat mau menurunkan barang saja harus ngantri, mereka harus bayar retribusi, bayar PPN, bayar PPH dan bayar retribusi lain-lain di pelelangan ikan, sementara nelayan asing kita biarkan di laut lepas begitu saja," kata dia seperti dilansir Antara.Selain retribusi, dia mengatakan nelayan juga diberatkan dengan perizinan yang sangat banyak."Nelayan kecil yang kapalnya satu ton hingga lima ton. Mereka harus bayar izin berlayar, izin mendarat, izin segala. Mereka di darat tidak bisa kemana-mana lagi, aparat semua sudah lengkap, dari Polairud, Syahbandar, pemda, dan semua meminta pembayaran atas izin-izin-izin. Sementara yang berada di tengah laut kita tidak dapat apa-apa," katanya. (aliy)