Menkeu: Pajak & Bea Masuk akan Disederhanakan untuk Memajukan Industri Galangan Kapal Nasional

  • Oleh :

Rabu, 12/Nov/2014 05:47 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjodnegoro mengatakan, dari empat komponen insentif fiskal untuk memajukan industri galangan kapal nasional, akan fokus menggarap pajak dan bea masuk. Empat komponen fiskal tersebut antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%; bea masuk komponen kapal; bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang akan disederhanakan; dan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) melalui tax allowance."PPn bagaimana supaya tidak merugikan industri dalam negeri, tarifnya kan cuma satu, 10%, tinggal sekarang perlakuannya yang sedang kami pikirkan," kata Bambang ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/11). PPn ditegaskannya tidak dapat dibebaskan karena malah merugikan.Dia mengemukakan pemerintah sedang mencari cara supaya PPn tetap ada namun tidak memberatkan dan sesuai dengan perundang-undangan. Menurut Bambang, potensi kehilangan penerimaan dari pajak tidak jadi masalah karena pemerintah fokus pada upaya menghidupkan kembali industri galangan kapal.Sama halnya dengan bea masuk akan dilihat terlebih dahulu dampaknya terhadap industri dalam negeri. "Bea masuk komponen kapal itu bagaimana tarif-tarifnya bisa diturunkan untuk komponen impor yang masih dibutuhkan," tutur Bambang.Kebutuhan komponen kapal yang 70% masih diimpor ditegaskan Bambang bisa saja ditiadakan jika tidak ada industri dalam negeri yang dirugikan. Dia menyatakan akan ada rapat koordinasi berikutnya untuk memastikan langkah ke depan.Berbicara soal PPh, Bambang mengatakan sudah menyiapkan tax allowance, saat ini tinggal menunggu untuk tanda tangan ketentuannya. "Tax allowance tinggal penyelesaian, tinggal tanda tangan PP-nya lah istilahnya," imbuhnya.Bambang optimis tax allowance akan berlaku pada tahun ini. Tax allowance pun tidak hanya untuk BUMN tapi juga non BUMN.Dia pun tidak menampik investor asing akan tertarik untuk memajukan industri galangan kapal nasional. "Kalau marketnya besar saya kira tertarik masuk tanpa melihat insentif. Dia akan melihat pada pasarnya dulu, yaitu intinya FDI (Foreign Direct Investment) itu, dia akan melihat kepada pasar seberapa besar," pungkasnya. (leny)